Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akuisisi Radio dan Suap Buku Diusut

Kompas.com - 02/07/2010, 18:25 WIB

BANTUL, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri Bantul siap memanggil sejumlah pejabat terkait dengan proses akuisisi Bantul Radio. Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul Gendut Sudarto tidak lama lagi juga akan dipanggil terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan buku PT Balai Pustaka.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Bantul, Edi Saputra, Jumat (2/7/2010), mengatakan, panggilan pertama ditujukan kepada Direktur Perusahaan Daerah Aneka Dharma, selaku pengelola Bantul Radio, Farid Hilmi.

Sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK, nilai akuisisi dianggap tidak wajar. "Kami berharap pejabat yang dipanggil bisa kooperatif," katanya.

Selain Farid, pejabat lain yang juga dipanggil adalah Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Pemkab. "Mereka akan kami mintai keterangan untuk mengkroscek semua data yang kami miliki. Jika ditemukan ada pelanggaran kami akan melanjutkannya ke tahap penyelidikan," tambahnya.

Nilai akuisisi PT Radio Sangga Buana Citra menjadi Bantul Radio mendapat sorotan Badan Pemeriksa Keuangan. Pasalnya nilai akusisi sebesar Rp 1,7 miliar disepakati tanpa melibatkan tim independen.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com