Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Ulang Dimulai

Kompas.com - 07/07/2010, 03:38 WIB

Jakarta, Kompas - Pendaftaran ulang calon siswa SMA/SMK di DKI Jakarta dimulai Selasa (6/7). Sejumlah orangtua menilai proses pendaftaran kali ini jauh lebih lancar dibandingkan sewaktu mendaftar pertama kali. Antrean orangtua calon siswa menumpuk sejak pagi di sekolah.

Di Jakarta Utara, para orangtua mengantre dengan tertib sejak pagi untuk memberikan data siswa ke sekolah. ”Saya sampai di sini sejak pukul 06.30,” kata Purwati (43), yang mendampingi putrinya mendaftar di SMA Negeri 75, Semper Barat, Jakut.

Purwati sengaja datang lebih pagi karena khawatir kehabisan formulir. Apalagi anak dia mengubah sekolah pilihannya. ”Semula anak saya diterima di SMAN 45. Namun, karena sekarang ada perubahan, dia memilih SMAN 75,” kata Purwati.

Walau senang ada kesempatan memilih ulang, Purwati kecewa dengan masalah di jaringan sis- tem pendaftaran online peneri- maan peserta didik baru (PPDB). ”Sebelumnya, saat pendaftaran SD dan SMP tanpa masalah. Semua lancar hingga akhir,” kata Purwati yang juga guru SD di Tugu Utara, Jakut.

Rasa kesal karena harus bolak- balik ke sekolah untuk mendapat kepastian dan kecewa menimpa Lina (47), warga Perumahan Wali Kota, Sukapura, Cilincing, Jakut. ”Masak sampai hari ini, anak saya belum ada kepastian sekolah di mana,” kata Lina.

Hal senada mengemuka dari Juwita, orangtua murid asal Cianjur. ”Hampir sebulan saya bolak-balik ke rumah dan sekolah untuk mengurus pendaftaran anak saya masuk SMAN,” ucap warga Kramat Jati itu.

Juwita mengurus pendaftaran masuk anaknya di SMAN 68 karena pendaftaran semua siswa yang menamatkan SMP dari luar Jakarta berpusat di SMAN 68.

Pengulangan pendaftaran pada Selasa, menurut Juwita, jauh lebih lancar dibandingkan pendaftaran sebelumnya. Hanya semua calon siswa yang menumpuk pada hari itu membuatnya mengantre sampai lebih dari empat jam untuk menyerahkan berkas.

Didiek Suprijadi, Kepala Seksi SMA Sudin Pendidikan Menengah Jakut, mengatakan, berdasarkan pantauannya, di sekolah- sekolah di wilayah Jakut, sistem berjalan normal. Panitia pendaftaran dapat memproses penerimaan siswa.

”Semua berjalan baik, semoga tidak ada masalah,” ujar Didiek. Menurut dia, pada tahun ajaran ini, kuota penerimaan SMAN dan SMKN di Jakut 6.620 kursi. ”Kuota SMAN 4.758 kursi dan SMKN 1.862 kursi,” katanya.

Sri Wahyuningsih, Wakil Ketua Panitia PPDB SMAN 70 Jakarta, mengatakan, semua proses berjalan lancar, seorang pendaftar membutuhkan waktu rata-rata 30 menit. Panitia membuka lima loket pendaftaran, yakni 4 loket untuk siswa asal DKI Jakarta dan 1 loket untuk siswa non- DKI Jakarta. Sampai Selasa pukul 15.00, ada 281 pendaftar asal DKI Jakarta dan 10 pendaftar non-DKI Jakarta.

”Proses cepat sekali, tidak seperti ketika terjadi gangguan. Saat itu, petugas harus siap bekerja dalam 24 jam,” katanya.

Dia berharap tahun depan tidak terjadi gangguan seperti akhir pekan lalu. Gangguan sistem online PPDB membuat semua pihak kerepotan, termasuk sekolah yang harus menerima keluh kesah dari orangtua siswa.

Tidak profesional

Lembaga swadaya masyarakat pemantau penerimaan siswa baru (PSB) menilai kekacauan dalam PSB online di Jakarta menjadi bukti tidak profesionalnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Padahal, kegiatan itu rutin setiap tahun.

   Kekacauan penyelenggaraan PPDB online SMA/SMK di DKI Jakarta tahun 2010 sangat meresahkan orangtua calon siswa atau lulusan SMP yang mendaftar ke SMAN/SMKN. Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa dipegang kepastiannya sehingga menimbulkan kemarahan orangtua di sekolah tempat pendaftaran.

”Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta adalah pihak yang paling bertanggung jawab,” ujar Koordinator Aliansi Orangtua Murid Jumono, Senin.

Peneliti Senior Indonesia Corruption Watch Febri Hendri mengatakan, Koalisi Pemantau PSB menyampaikan rekomendasi agar diadakan audit teknologi informasi penyelenggaraan PPDB online. Gubernur DKI Jakarta juga harus meminta maaf kepada orangtua murid dan pihak sekolah serta segera memberhentikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Koalisi itu juga meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera mengadakan evaluasi internal. (ARN/ART/NDY/INE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com