Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh... Pendaftaran Masih Rawan Pungutan!

Kompas.com - 07/07/2010, 13:33 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Penerimaan siswa baru (PSB) melalui jalur seleksi masih dinilai rawan praktik suap atau jual beli kursi. Orangtua calon siswa sebaiknya melaporkan hal ini ke dinas pendidikan terkait.

Demikian dikemukakan DPRD Medan, Surianda Lubis, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Medan, Rabu (7/7/2010). Dia mengatakan, kuota 30 persen PSB melalui jalur seleksi yang diberlakukan saat ini harus dihapuskan karena banyak laporan tentang terjadinya jual beli kursi.

"Sudah menjadi rahasia umum, adanya jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru melalui jalur seleksi, untuk itu perlu dihapuskan," ujar Surianda.

Seharusnya, kata dia, PSB sepenuhnya melalui jalur pemeringkatan nilai ujian nasional (UN) karena lebih mudah dilakukan pemantauan dan bersifat transparan. Sementara kuota 30 persen justeru rawan disalah gunakan, karena bukan hanya praktek suap dan jual beli kursi, melainkan juga adanya pengaduan tentang keterlibatan pejabat dan tokoh penting melalui pemberian surat rekomendasi.

"Katebelece pejabat dan tokoh penting ini, menurut laporan yang langsung saya terima dari salah satu pembantu kepala sekolah, cukup ampuh untuk mendapatkan jatah kursi di sekolah favorit," ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pengambilan formulir daftar ulang PSB dipungut biaya Rp15 ribu. "Minta gratis anggarannya dari mana? Sebentar ta'k cek SMP mana dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Gresik Chusaini Mustas, sambil menghubungi kepala sekolah SMPN 3 Gresik, salah satu sekolah yang memungut daftar ulang PSB itu.

Usai menutup telepon genggamnya, Chusaini kembali menjelaskan bahwa pungutan Rp 15 ribu itu untuk beli map dan formulir. Pembelian tersebut karena tidak ada dana dari pusat maupun daerah untuk pembelian keperluan administrasi tersebut.

"Kita memang tidak memiliki dana untuk administrasi tersebut. Fenomena seperti ini terjadi karena gaung pendidikan gratis, gratis dan gratis, ini kan jadi di gebyah uyah podo asine (disama-ratakan)," ucapnya berdalih.

Pungutan itu, kata dia, berdasarkan kesepakatan seluruh kepala sekolah di sub rayon I. "Saya sendiri juga baru mengetahui setelah anda tanya. Tetapi bukan berarti tidak sesuai, ini kebutuhan siswa juga," ujarnya menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com