Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer Desak Diangkat Jadi PNS

Kompas.com - 09/07/2010, 04:52 WIB

Medan, Kompas - Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri Sumatera Utara mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan, Kamis (8/7). Mereka mendesak pemerintah mengangkat 1.102 guru honorer menjadi pegawai negeri sipil.

Sekretaris Forum Komunikasi Tenaga Honorer Sekolah Negeri (FKTHSN) Sumut Eko Imam mengatakan, guru-guru itu telah bekerja sejak lima hingga 15 tahun lalu. Akan tetapi, status mereka tidak menentu dan terancam tidak dipekerjakan lagi oleh kepala sekolah. ”Beberapa kepala sekolah minta para guru tidak mengajar lagi. Ini ancaman serius. Kalau tidak mengajar, mereka mau kerja apa,” ujar Eko.

Dengan tetap menjadi tenaga honorer, masa depan para guru tak menentu. Kepala sekolah dapat memecat mereka sewaktu-waktu.

Kesejahteraan para guru honorer memprihatinkan. Ingan Malean (40), guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 060834, Jalan Mistar, hanya mendapat upah Rp 500.000 per bulan. Pria yang telah mengajar sejak tahun 1995 itu beristri dengan dua anak.

Nasib sama dialami Sahnim Siregar (45), guru SDN 064966 di Jalan Sei Hati. Upahnya Rp 400.000 per bulan dibayar setiap tiga bulan. ”Saya menghidupi istri dan empat anak,” ujarnya.

Untuk menutupi kekurangan kebutuhan, mereka mengajar di beberapa sekolah lain. Sahnim mengajar di tiga sekolah swasta sehingga upah totalnya 748.000 per bulan. Untuk mengejar gaji itu, dia mengajar selama 50 jam pelajaran sepekan.

Ingan mencari tambahan upah dengan mengajar di tiga sekolah swasta lain. Total upahnya di empat sekolah Rp 1,5 juta per bulan. ”Kami nyaris tidak ada hari untuk istirahat,” ujarnya.

Ketua FKTHSN Sumut Andi Surbakti mengatakan, guru honorer juga tidak bisa ikut sertifikasi guru karena tidak memiliki surat keputusan dari dinas pendidikan atau wali kota. Sebagian besar dari mereka hanya memiliki SK kepala sekolah tempat mereka mengajar.

Tunggu itikad baik

Eko menambahkan, para guru honorer sebenarnya punya peluang menjadi PNS asal pemerintah beriktikad baik. Rasio jumlah siswa dan guru di Kota Medan masih 38 banding 1, sementara idealnya 21 banding 1. ”Bulan Juli sampai September tahun ini Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan mendata guru honorer, kami mohon agar kami didata,” ujar Eko.

Selain itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan mengalokasikan dana Rp 100.000 per bulan bagi guru honorer yang mengajar di sekolah negeri. Namun, sampai saat ini dana itu tidak pernah turun.

Anggota Komisi A DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu, mengatakan akan menemui Badan Kepegawaian Daerah untuk menyampaikan keluhan para guru honorer. ”Tanggal 15 Juli kami akan menyampaikan tuntutan para guru,” ujarnya.

Dia juga minta para guru melangkapi bukti-bukti bahwa mereka telah mengajar belasan tahun dan belum juga menjadi PNS. (MHF)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com