BLORA, KOMPAS.com — Bukan hanya di Jakarta penggabungan sekolah dasar negeri (SDN) dilakukan. Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pun sebanyak 65 SDN terpaksa digabung menjadi 32 sekolah lantaran penyebaran calon siswa yang tidak merata di kabupaten tersebut.
Kepala Sub Dinas Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Diknas Blora, Suprayogi, di Blora, Jumat (9/7/2010), mengatakan, penggabungan dan penghapusan puluhan SD itu berdasarkan Keputusan Bupati Blora Nomor: 421.21/786/2010, tertanggal 22 Juli 2010 tentang Penggabungan dan Penghapusan SDN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blora.
"Jadi dalam keputusan bupati tersebut menetapkan penggabungan dan penghapusan SD, sedangkan untuk kepala sekolahnya sampai saat ini belum ada pelantikan," kata Yogi.
Akibat penggabungan dan penghapusan puluhan SDN tersebut, nasib 25 kepala sekolah yang SD-nya digabung belum jelas. "Kami belum berani banyak komentar, yang jelas ada 65 SD di Blora yang digabung menjadi 32 SD dan ini untuk SD yang satu lokasi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.