Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Turun, Kok Belum Cair Juga?

Kompas.com - 29/07/2010, 16:23 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Tunjangan sertifikasi guru oleh Pemerintah Kota Palangkaraya terlambat dibayarkan. Dana untuk membayar para guru itu sebetulnya sudah dikirimkan oleh pemerintah pusat ke daerah. Namun, pencairan terkendala karena harus menunggu penyelesaian proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2010.

"Kami merasa prihatin terhadap keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi untuk tahun 2010 karena proses pencairan dananya masih belum selesai," ucap Ketua Komisi III DRPD Kota Palangkaraya Elsanto Harinatalno di Palangkaraya, Kamis (29/7/2010).

Elsanto mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Palangkaraya sudah menyampaikan surat kepada Wali Kota Riban Satia untuk segera mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut karena, jika harus menunggu APBD-P selesai, maka hal itu akan masih sangat lama.

"Kami mengharapkan Pemkot proaktif mencari solusi permasalahan tersebut, dan disarankan sebaiknya Wali Kota meminta izin prinsip ke DPRD untuk bisa mencairkan dana tersebut mengingat anggarannya sudah dikirimkan pemerintah pusat," ucap Elsanto.

Pihaknya menilai hal itu tidak akan menjadi masalah karena dana yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran tunjangan itu sudah tersedia. Hanya, sampai saat ini, proses administrasinya belum selesai.

Beberapa waktu sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palangkaraya, Hatir Sata Tarigan, juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut pihaknya, pembahasan APBD-P Kota Palangkaraya masih sangat alot dan tidak akan selesai pada bulan Agustus tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com