Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otonomi Daerah Ganjal Distribusi Guru

Kompas.com - 04/08/2010, 03:07 WIB

Medan, Kompas - Penyelenggaraan otonomi daerah menyebabkan distribusi guru tidak merata karena daerah yang kekurangan guru tidak bisa meminta guru dari daerah yang kelebihan guru, dan sebaliknya. Pemerintah pusat akan melimpahkan kewenangan distribusi guru di kota/kabupaten kepada provinsi melalui surat keputusan bersama empat menteri yang rencananya berlaku pada akhir tahun ini.

Demikian dikatakan Staf Ahli Khusus Menteri Pendidikan Nasional Bidang Komunikasi Media Sukemi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Bahrumsyah secara terpisah di Medan. ”Oleh karena faktor otonomi daerah, kami tidak bisa memindah guru dari satu kota/kabupaten ke kota/kabupaten lain. Itu bisa dianggap menyalahi semangat otonomi daerah,” kata Bahrumsyah, Selasa (3/8).

Direktur Profesi Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pedidikan Nasional Achmad Dasuki menjelaskan, jumlah guru di seluruh Indonesia pada tahun 2005 mencapai 2,3 juta jiwa. Sampai dengan November 2010, jumlah tersebut meningkat menjadi 2,8 juta jiwa. Sebanyak 68 persen sekolah di perkotaan kelebihan guru. Pada saat yang sama, sebanyak 66 persen sekolah di daerah terpencil kekurangan guru.

Rasio jumlah guru dan siswa sekolah dasar di Indonesia mencapai 1:20, sementara untuk tingkat sekolah menengah pertama mencapai 1:14. Menurut Sukemi, kondisi tersebut lebih baik jika dibandingkan dengan rasio guru di Filipina atau India yang masing-masing untuk tingkat SD mencapai 1:34 dan tingkat SMP 1:41. ”Hanya penyebarannya yang tidak merata. Selain itu, bidang studi guru tersebut sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan siswa. Contohnya, banyak guru Bahasa Indonesia yang akhirnya mengajar mata pelajaran Matematika,” papar Sukemi.

Hal tersebut juga terjadi di Sumatera Utara. Dari 206.821 guru yang ada di Sumut, sebanyak 60 persen mengajar di perkotaan, seperti Kota Medan, Siantar, dan Deli Serdang. Sisanya, yakni 40 persen, mengabdi di daerah-daerah terpencil, seperti Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, dan Nias Barat.

Dia mencontohkan, di daerah- daerah terpencil tersebut masih ada sekolah yang tidak memi- liki guru Fisika atau Kimia. Padahal, di sebuah sekolah di Kota Medan, satu sekolah bisa memiliki dua sampai tiga guru Fisika atau Kimia.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumut tidak punya kewenangan untuk memindahtugaskan guru dari kota/kabupaten yang kelebihan guru ke daerah yang kekurangan guru. Alasannya, sejak berlaku otonomi daerah, semua guru berada di bawah kewenangan pemerintah kota/kabupaten masing-masing.

Dampak dari kesenjangan jumlah guru tersebut, kata Bahrumsyah, prestasi siswa menjadi tidak merata. Dari 9.844 siswa SMA yang tidak lulus ujian nasional, sebagian besar berasal dari sekolah di daerah-daerah yang kekurangan guru. (MHF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com