Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau Dapat Gelar Doktor HC

Kompas.com - 09/08/2010, 02:40 WIB

SELANGOR, KOMPAS - Universiti Kebangsaan Malaysia menganugerahkan gelar doktor honoris causa kepada HM Rusli Zainal, Gubernur Riau, atas jasanya membangun kerja sama bidang pendidikan dengan UKM, di antaranya beasiswa dari UKM bagi mahasiswa Riau untuk mengikuti pendidikan di universitas itu.

Ijazah Kehormat Doktor Falsafah (Pembangunan Pendidikan) diserahkan Raja Negeri Sembilan Darul Khusus Tuanku Muhriz Ibni Almarhum Tuanku Munawir, Sabtu (7/8) di Dataran Gumilang, Kampus Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Selangor Darul Ehsan, Malaysia, bersamaan dengan wisuda mahasiswa UKM. Gelar doktor HC dari UKM sebelumnya diberikan antara lain kepada Buya Hamka, Sutan Takdir Alisjahbana, Emil Salim, Tenas Effendi (budayawan Riau), dan Fuad Hassan.

Karena banyaknya tokoh akademisi, sastrawan, dan budayawan asal Indonesia yang ikut berjasa merintis, membangun, dan mengembangkan UKM itu, ”Penganugerahan ini tidak saja untuk Gubernur Riau, tetapi juga bagi rakyat dan bangsa Indonesia,” kata Abdul Razak Hussin, Humas UKM.

Gubernur Rusli Zainal dinilai turut berjasa membangun dan mengembangkan UKM dengan mendorong sumber daya manusia asal Riau mengikuti pendidikan tinggi di UKM. Hingga 2010 tercatat 500 mahasiswa asal Riau mengambil sejumlah bidang studi di UKM. Dari jumlah itu, Pemprov Riau memberikan beasiswa kepada 45 mahasiswa pada 2009 dan 11 mahasiswa pada 2008. Mahasiswa program strata (S-1) mendapat beasiswa Rp 15 juta per semester, sedangkan mahasiswa S-2 dan S-3 Rp 30 juta per semester selama dua tahun.

Gubernur Rusli Zainal merasa tersanjung karena dia termasuk salah satu putra Indonesia yang mendapatkan gelar doktor honoris causa. Pemberian gelar tersebut tentu telah melalui proses yang amat selektif.

”Gelar ini sekaligus tantangan bagi saya untuk membenahi dan menyiapkan sumber daya manusia Provinsi Riau agar kian berkualitas dan mampu bersaing di mancanegara,” katanya. (RUL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com