JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono terpaksa membatalkan rapat soal Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) setelah secara mendadak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggilnya sesaat sebelum dimulainya rapat tersebut.
Rencananya, Wapres akan memimpin rapat UU BHP bersama Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh pada pukul 10.30 WIB di Gedung II Istana Wapres, Jakarta. Namun, Wapres terpaksa meninggalkan Nuh dan pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang sudah berdatangan.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU BHP yang mengamanatkan peninjauan kembali.
Sementara, Presiden memimpin rapat untuk melakukan inalisasi pidato kenegaraan dan Pengantar RAPBN 2011 di Kantor Presiden. Rapat yang dimulai pukul 11.00 itu dihadiri sejumlah menteri, yakni Menko Perekonomian Hatta Rajasa; Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto; Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Terkait penundaan agenda Wapres ini, Juru Bicara Wapres, yang juga Staf Khusus Media Massa, Yopie Hidayat menyatakan rapat UU BHP bisa digelar lagi pekan mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.