Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Lebaran, Tunjangan Terlambat Lagi?

Kompas.com - 18/08/2010, 10:37 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta mengakui, penerimaan tunjangan sertifikasi guru memang terlambat karena seharusnya diterimakan tiap tiga bulan. Pihak Dinas menilai, kondisi itu disebabkan adanya suatu hal di tingkat pusat sehingga Dinas banyak mendapatkan keluhan dari para guru, apalagi lantaran saat ini sudah menjelang Lebaran dan kebutuhan yang kian meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury di Yogyakarta, Rabu (18/8/2010), mengungkapkan, penerimaan tunjangan sertifikasi tersebut akan dilakukan secara bertahap sehingga guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi tidak perlu risau. Tahun ini, tatusan guru di Kota Yogyakarta mulai menerima tunjangan sertifikasi yang diterimakan langsung untuk satu semester.

Jumlah guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi itu sekitar 500 orang dari sekitar 2.000 guru di Kota Yogyakarta yang berhak memperoleh tunjangan sertifikasi tahun ini.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, seharusnya Agustus ini semua guru sudah mulai menerima tunjangan sertifikasi," lanjutnya.

"Saya mendapatkan banyak keluhan dari guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi itu. Apalagi ini menjelang Lebaran dengan kebutuhan yang meningkat," katanya.

Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, lanjut dia, memastikan semua guru memperoleh tunjangan sertifikasi tersebut karena sudah melakukan pendataan ulang terhadap semua guru yang dinyatakan memperoleh sertifikasi untuk memastikan bahwa seluruh syarat sertifikasi sudah dipenuhi.

Tetapi, lanjut dia, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta tidak memiliki kewenangan untuk mencairkan dana itu karena seluruh dana ada di pusat dan langsung diterimakan ke setiap rekening guru penerima. Syamsury menyatakan, besar tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru adalah sekitar Rp 12 juta hingga Rp13 juta karena besaran tunjangan sertifikasi tiap bulan adalah satu kali gaji pokok, yang berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com