Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Naik, Kualitasnya Belum Tentu....

Kompas.com - 19/08/2010, 11:48 WIB

JAKARTA- KOMPAS.com - Kenaikan tunjangan profesi guru perlu diapresiasi, tetapi sekaligus juga dikiritisi karena dinilai belum imbang. Keputusan kenaikan tersebut diharapkan tidak hanya diberlakukan untuk guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga guru-guru swasta.

“Kita apresiasi kerja pemerintah, tetapi jangan langsung berpikir jika gaji guru naik secara otomatis kualitas gurunya juga naik, itu semua butuh proses,“ ujar Koordinator Forum Guru Independen Indonesia (FGII), Suparman, di Jakarta, Kamis (19/8/2010).

Di sisi lain, lanjut Suparman, kenaikan gaji guru jangan hanya dilakukan untuk PNS, tetapi juga guru-guru swasta. Sekitar 60-70 persen guru swasta di Indonesia masih berpenghasilan di bawah Upah Minimun Regional (UMR).

“Guru swasta kurang diperhatikan pemerintah, mereka tidak memiliki jaminan sosial dan jaminan hari tua,“ ungkap Suparman. “Selain pemerintah, saya rasa masyarakat juga harus mendukung kenaikan gaji guru, karena ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap kinerja guru yang tugasnya untuk mencerdaskan bangsa,“ ucapnya.

Diberitakan di Kompas.com, Selasa (18/8/2010), Presiden RI mengungkapkan komitmen pemerintah untuk menaikkan tunjangan profesi guru. Anggaran tunjangan profesi guru pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 sebesar Rp 6,1 triliun, naik menjadi Rp 17,1 triliun pada RAPBN 2011. Dengan kenaikan gaji bagi PNS sebesar 10 persen, guru berpangkat terendah dengan gaji Rp 2.496.100 bertambah penghasilannya menjadi Rp 2.654.000 per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com