Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabar Lagi Ya... Tunjangannya Ditunda!

Kompas.com - 27/08/2010, 14:21 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, terpaksa menunda lagi pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada Agustus ini. Penundaan terjadi karena persyaratan administrasi belum lengkap.

"Kita terpaksa menunda pencairan uang tunjangan sertifikasi para di Bengkulu Tengah (Benteng) karena administrasinya belum lengkap. Kalau dana itu sudah ada di kas Pemkab Bengkulu Tengah," kata Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Bambang Suseno, di Bengkulu, Jumat (27/8/2010).

Bambang mengatakan, dana tunjangan sertifikasi yang sudah ada di kas Pemkab Benteng harus dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2010, sehingga baru bisa dicairkan. "Jadi, sebelum APBD-P Benteng disahkan DPRD setempat, maka dana tunjangan sertifikasi tidak bisa dicairkan. Hal inilah yang menyebabkan pembayaran tunjangan sertifikasi menjadi tertunda," ujarnya.

Seharusnya, kata Bambang, tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru dibayarkan awal Agustus lalu. Tetapi, karena APBD-P sampai sekarang belum disahkan, uang yang ada di kas pemkab belum bisa dicairkan.

Terkait hal tersebut, Bambang mengharapkan pengertian dari para guru di daerah ini. Keterlambatan ini bukan disengaja, tetapi karena aturan yang mengharuskan.

"Yang jelas, kalau APBD-P sudah disahkan dewan, maka tunjangan sertifikasi segera kita bayarkan," ujarnya.

Adapun total guru di Benteng yang akan mendapat tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi sebanyak 1.150 orang. Mereka berasal dari guru SD, SMP, SMA/SMK sederajat yang ada di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com