Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nuh: Jangan Larang Peneliti ke Malaysia!

Kompas.com - 30/08/2010, 21:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak bisa melarang peneliti Indonesia untuk berkiprah di luar Indonesia, termasuk di Malaysia. Kenyataan itu justru menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan atmosfer penelitian yang membuat para peneliti dalam negeri bergairah untuk berkiprah di negerinya sendiri.

"Kita harus cari jawaban kenapa mereka lebih tertarik meneliti di tempat lain. Melarang itu bukan solusi, justru harus ditemukan jawabannya dan kita membuat hal yang sama," ujar Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menanggapi dosen-dosen Indonesia yang banyak ditawari penelitian di Malaysia seusai buka puasa bersama wartawan, di Jakarta, Senin (30/8/2010).

Nuh mengatakan, penelitian-penelitian yang berkembang di Indonesia sering bersifat jangka pendek. Selain itu, penelitian pun sering kali berganti-ganti sehingga tidak mampu menciptakan keunggulan dan membuahkan hasil.

Tantangan lainnya adalah hasil-hasil penelitian belum sepenuhnya diterima dunia usaha dan industri. Sinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian juga belum maksimal untuk membuat penelitian dalam negeri aplikatif bagi dunia usaha.

Menurut Nuh, penelitian-penelitian perguruan tinggi ke depan difokuskan untuk menjawab persoalan mendasar bangsa. Penelitian yang diharapkan bersifat jangka panjang dan dapat dimanfaatkan. Fokus penelitian yang mendesak yakni penelitian untuk mencari substitusi barang-barang impor yang sebenarnya bisa dihasilkan dan dikembangkan di dalam negeri.

"Mungkin kita kalah dalam produktivitas. Para peneliti kita mesti mampu menjawab masalah itu. Jika barang-barang yang kita impor bisa dihasilkan dari dalam negeri, bukan cuma atmosfer penelitian yang hidup. Sektor riil yang lainnya juga bergerak maju," kata Nuh.

Penelitian lain yang didorong yakni mampu mengantisipasi perkembangan masa depan. Meskipun hasilnya belum bisa dirasakan saat ini, tetapi Indonesia siap mengembangkan. Contohnya, penelitian nano yang berguna untuk perkembangan di masa mendatang.

Djoko Santoso, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional, mengatakan, dalam penyaluran dana penelitian bagi perguruan tinggi mulai tahun depan diubah. Pemerintah akan memanfaatkan data-data penelitian yang ada untuk mendukung riset unggulan di tiap perguruan tinggi.

"Sekitar 70 persen dana penelitian akan diberikan untuk riset-riset unggulan di perguruan tinggi. Sisanya dikompetisikan," ujar Joko.

Dengan mendorong riset unggulan, penelitian yang dilakukan perguruan tinggi akan fokus dan membuahkan hasil. Upaya itu juga untuk mendorong tumbuhnya atmosfer penelitian di perguruan tinggi sehingga muncul menjadi riset yang layak diunggulkan dan didanai pemerintah.

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, untuk mengembangkan penelitian di dalam negeri, perlu terus dipertajam riset agenda antara badan-badan penelitian dan BPPT. Hasil penelitian diharapkan yang bisa menjawab kebutuhan dunia usaha dan sektor kementerian, serta kebutuhan pemerintah daerah.

"Harus terus sering duduk bersama dengan industri untuk menyampaikan peluang-peluang penelitian yang bisa dikembangkan bersama," kata Fasli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com