Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakaf Al Quran Sinar Mas Bersama Artis

Kompas.com - 02/09/2010, 22:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinarmas bersama artis mengelar wakaf Al Quran di beberapa pesantren di Jabotabek, dimulai dari Pesantren Darul Quran pimpinan Ustad Yusuf Mansyur. Ratusan Al Quran yang diwakafkan ini diproduksi menggunakan kertas Quran Paper (QPP), khusus dikembangkan untuk kebutuhan produksi kitab suci Al Quran serta buku-buku keagamaan oleh Sinar Mas Pulp dan Paper Products.

Pesantren Darul Quran menjadi tempat mewakafkan Al Quran karena pondok pesantren yang dipimpin oleh Ustad Yusuf Mansyur ini dikenal sebagai tempat gemblengan para santri yang khusus menghafal dan mendalami ilmu Al Quran. Kegiatan ini juga melibatkan para artis, salah satunya Oky Agustina.

 "Dengan program wakaf Al-Qur'an serta bantuan buku tulis ini, kami terus berusaha agar seluruh langkah kepedulian terhadap sesama yang kami lakukan, tidak sekadar menyentuh aspek fisik, tapi juga dapat menyentuh sisi spiritual,” kata Managing Director Sinar Mas, G. Sulistiyanto dalam siaran persnya, Kamis (2/9/10).

“Alhamdulilah, Sinar Mas mampu mendukung pembuatan Al Qur'an berkualitas dengan hasil cetak tidak berbayang walaupun kertas sangat tipis, daya serap terhadap tinta yang baik tidak belobor sehingga ayat-ayat tetap terbaca jelas dan benar serta warna kertas yang ideal dan tidak melelahkan mata pembacanya, hal ini juga memberikan makna positif bagi umat Islam karena diproduksi di dalam negeri oleh Sinar Mas dan telah mendapat sertifikat Halal dari MUI," kata tokoh agama, Habib Ali dalam acara Wakaf Mushaf Al-Quran untuk masjid di sekitar Tanah Abang belum lama ini.  Karena kualitasnya, kertas ini sekarang banyak digunakan penerbit Al Quran dan buku keagamaan di dalam dan luar negeri.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com