Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ABG Ini Mesum di Atas Tikar Plastik

Kompas.com - 20/09/2010, 17:39 WIB

KUDUS, KOMPAS.com — Film porno diduga telah berperan mendorong seorang anak berusia belasan tahun di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah, melakukan perbuatan cabul, Sabtu, terhadap bocah siswa kelas 1 SD.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Suwardi, di Kudus, Senin (20/9/2010), kasus pencabulan oleh tersangka berinisial HN (14), warga Desa Kedungsari, Kecamatan Gebog, Kudus, diduga kuat karena pengaruh film porno yang ditonton pelaku.

"Informasinya, film porno tersebut milik temannya dari Jakarta. Dimungkinkan, tersangka tidak hanya sekali menonton film porno tersebut, melainkan secara berulang-ulang," ujarnya.

Adapun kronologi kejadian, katanya, berawal ketika korban yang bernama Bunga (nama samaran), usia 6 tahun dan masih duduk di bangku kelas 1 SD, sedang asyik bermain dengan teman sebayanya di halaman rumah tetangganya di Desa Kedungsari pada 18 September 2010.

"Tiba-tiba pelaku yang datang mendekat langsung menggandeng korban tersebut ke belakang rumah warga setempat," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang direbahkan di atas alas tikar dari kantong plastik.

Sedangkan saksi pertama yang mengetahui kejadian tersebut, ibu korban yang sejak awal mencarinya di sejumlah tempat. "Pelaku yang mengetahui kedatangan ibu korban langsung melarikan diri," ujarnya.

Setelah warga berhasil menangkap pelaku pada Sabtu sore, keluarga korban segera melaporkannya ke kepolisian setempat.

Berdasarkan hasil visum dokter, katanya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

"Awalnya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) tentang Persetubuhan. Tetapi, setelah mendapatkan hasil visum tersebut, maka pelaku dikenakan Pasal 82 tentang Pencabulan," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Kudus juga menerima laporan kasus serupa yang dialami oleh seorang anak yang masih di bawah umur yang merupakan warga Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kudus.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani polisi mengingat proses penyelidikannya menunggu hasil visum barang bukti di laboratorium guna memastikan kasus tersebut murni pencabulan atau hanya rekayasa.

Menanggapi maraknya kasus pencabulan di Kudus, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak pada Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus Endang Erowati berharap, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap aparat tetap menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada, meskipun ada intervensi dari sejumlah pihak," ujarnya.

Ia khawatir, kasus pencabulan yang tidak tuntas akan menimbulkan persoalan di kemudian hari karena tidak ada efek jera bagi pelakunya.

"Padahal, kejadian seperti itu jelas-jelas menimbulkan trauma bagi korbannya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Edu
Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Edu
Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Edu
Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Edu
Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Edu
Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Edu
Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Edu
Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Edu
PPM Manajemen Dukung 'The Asian Banker Summit 2025' untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

PPM Manajemen Dukung "The Asian Banker Summit 2025" untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

Edu
Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Edu
Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Edu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Edu
Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Edu
Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Edu
Mendikdasmen Siapkan 2 Skema untuk Cegah Siswa Menyontek di Sekolah

Mendikdasmen Siapkan 2 Skema untuk Cegah Siswa Menyontek di Sekolah

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau