SURABAYA, KOMPAS.com — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya berharap, konsep pengelolaan keuangan badan layanan umum atau BLU untuk perguruan tinggi negeri (PTN) sebaiknya diperluas. PTN merasa tetap perlu berimprovisasi mengelola keuangan sesuai kebutuhannya.
"Tidak masalah kalau harus BLU, tetapi BLU yang diperluas sesuai kebutuhan PTN. Sebutlah mengenai kebijakan tarif, misalnya, mohon Departemen Keuangan bisa memberikan keleluasaan pada PTN, bukan dengan membuat standar biaya umum yang berlaku di Depkeu," kata Rektor ITS Priyo Suprobo kepada Kompas.com, Senin (4/10/2010).
Untuk honorarium kepala jurusan (Kajur), misalnya. Menurut Priyo, Kementerian Keuangan menetapkan sekitar Rp 250.000, sedangkan standar di ITS memberikan honorarium Kajur sebesar Rp 1,5 juta.
"Jomplang sekali, kan. Maka, tolong diberi kebebasan kepada kami untuk menentukan sesuai kebutuhan dan kemampuan kami," tambah Priyo.
Diberitakan sebelumnya, Senin (4/10/2010), pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan tentang tata pengelolaan perguruan tinggi, setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010. PP tersebut ditandatangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 28 September 2010.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, salah satu yang ditetapkan dalam PP 66/2010 adalah terkait pengelolaan keuangan perguruan tinggi negeri (PTN). PTN berstatus badan hukum milik negara (BHMN) tetap ada, kata Nuh, tetapi pengelolaan keuangannya harus tunduk pada undang-undang tentang keuangan yang ada.
Seperti disampaikan dalam pidato pengantar nota keuangan Presiden di DPR, lanjut Nuh, karena pengeluaran PTN BHMN termasuk dalam APBN, pengelolaan keuangannya dilakukan melalui dua pilihan—sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) atau sebagai badan layanan umum (BLU).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.