Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Malang Jajaki PJU Tenaga Surya

Kompas.com - 05/10/2010, 15:14 WIB

Malang, Kompas - Dinas Perhubungan Kota Malang tengah menjajaki kemungkinan memakai tenaga surya untuk penerangan jalan umum. PJU tenaga surya ini dinilai akan lebih hemat pembiayaan.

"Saat ini kami tengah usulkan ke pemerintah pusat mengenai kajian dan bantuan penerapan PJU tenaga surya ini. Untuk awalnya saya usulkan diujicobakan di lima titik masuk Kota Malang," ujar Pelaksana Tugas Dinas Perhubungan Kota Malang Muhammad Yusuf, Senin (4/10) di Malang.

Lima titik yang tengah diusulkan untuk mendapat bantuan penerapan listrik tenaga surya itu adalah pintu masuk Arjosari, Landungsari, Gadang, Kacuk, dan Sawojajar.

"Dengan tenaga surya ini akan bisa menghemat cukup banyak biaya. Kalau di lima titik awal ini sukses, bisa diterapkan di seluruh titik PJU di Kota Malang," kata Yusuf.

Selama ini pembiayaan listrik untuk PJU di Kota Malang, yang seluruhnya sekitar 22.000 titik, sekitar Rp 15 miliar per tahun. PJU di Kota Malang sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga. Karena dinilai pemasukannya tidak maksimal, saat ini PJU dikelola oleh Pemkot Malang sendiri.

Liar

Selain persoalan pembiayaan, menurut Yusuf, masih banyak PJU liar di Kota Malang. Data PLN Area Pelayanan dan Jaringan Malang Raya per akhir 2009 menyebutkan setidaknya ada puluhan PJU liar tersebar di seluruh Malang Raya dan merugikan negara senilai lebih dari Rp 1 miliar.

PJU liar ini adalah PJU tidak resmi yang dipakai masyarakat dengan cara memasang atau mengambil dari jaringan listrik di sekitarnya. PJU resmi yang terdata di PLN APJ Malang Raya sebanyak 55.873 titik tersebar di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Maraknya pencurian listrik melalui PJU liar ini, menurut Wakil Ketua Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Kota Malang Pujianto, seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Dengan adanya kasus PJU ilegal ini, terbukti masih banyak masyarakat membutuhkan listrik namun belum bisa mengaksesnya secara resmi. Pemkot Malang harus turun tangan memeriksanya dan harus bertanggung jawab mengatasi persoalan ini," ujarnya. (DIA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com