JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 guru SMAN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 1 Purwakarta, Jawa Barat, mengalami mutasi massal secara sewenang-wenang karena mengkritisi uang dana sumbangan pendidikan (DSP) yang diberikan oleh para orang tua murid.
"Menurut data real yang diterima, DSP itu sebesar Rp 1.207.100.000, namun kepala sekolah mengaku kepada kami bahwa yang diterima hanya Rp 800 juta saja. Itu terjadi pada bulan Juli 2009. Kemudian, dari situ mulailah ada pergunjingan," ungkap salah satu guru RSBI SMAN 1 Purwakarta yang mengalami mutasi tersebut kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (5/10/2010).
Dia menceritakan, para guru membutuhkan transparasi DSP, karena setiap tahunnya di awal bulan setiap guru harus membuat program untuk siswanya. Selain transparansi, para guru juga mempertanyakan kepada kepala sekolah mengenai masa jabatan yang terlalu lama, karena sudah 6 tahun tidak diganti.
"Namun mengenai setiap masalah yang ada selalu diselesaikan dengan intimidasi dan ancaman. Karena ketika kami mempertanyakan itu semua, pada 23 Agusutus 2010 kami dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," ujar guru tersebut.
Anehnya, lanjut dia, pemanggilan terhadap mereka dilakukan pada jam 8 malam. Dia mengaku, para guru kemudian ditanyakan yang aneh-aneh dan mereasa seperti para terdakwa. Kemudian, lanjut dia, pada 27 Agustus 2010, keluarlah Surat Perintah Kerja (SPK) mengenai mutasi para guru yang kritis tersebut.
"Kami sekarang tetap pergi ke SMAN RSBI 1 Purwakarta, tetapi kami tidak mengajar," lanjutnya.
"Namun, yang membuat kami bingung adalah kepala dinas setempat tidak mengetahui mengenai mutasi ini. Jika tidak mengetahui ini, berarti mutasi yang diberikan kepada kami tidak normal dan cacat hukum, untuk itu kami mempertanyakannya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.