Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Adukan Intimidasi kepada Komnas HAM

Kompas.com - 08/10/2010, 04:23 WIB

Jakarta, Kompas - Guru-guru dari Purwakarta, Jakarta, Tangerang, dan Jember, yang diintimidasi, dimutasi, dan terancam dipecat karena mempertanyakan anggaran sekolah, mengadu kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, Kamis (7/10). Perwakilan guru itu mengadu dan menyerahkan berkas surat perintah kerja mutasi, kronologi peristiwa, dan rekaman suara.

Seorang guru dari sekolah berstatus rintisan sekolah berstandar internasional di Purwakarta, Jawa Barat, mengaku, ia dan 11 rekannya dimutasi dan terancam dipecat karena mempertanyakan dana sumbangan pendidikan dari orangtua murid pada Juli 2009.

Perwakilan guru Purwakarta mengaku menuntut transparansi karena guru membuat program kegiatan belajar-mengajar. Lantas muncul surat perintah kerja mutasi 12 guru yang mempertanyakan anggaran sekolah. ”Selama ini yang tahu anggaran sekolah hanya kepala sekolah dan komite sekolah. Kami ingin tahu umumnya saja. Kami ingin diajak bicara juga,” kata guru itu.

Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh berjanji meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan Nasional dan pejabat pemerintah daerah. ”Kami akan mengundang pimpinan daerah dan kepala sekolah. Surat rekomendasi kami akan ditembuskan kepada KPK agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Jika berbagai kasus ini tak ditindaklanjuti, pengamat pendidikan Jimmy Paat khawatir keberanian dan kekritisan guru bisa mati. Jika ini terjadi, semangat pendidikan antikorupsi yang akan mulai diajarkan di sekolah tak ada gunanya.

”Saya usul pemilihan kepala sekolah harus dari bawah agar bisa lebih terawasi,” ujarnya.(LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com