Jakarta, Kompas -
Seorang guru dari sekolah berstatus rintisan sekolah berstandar internasional di Purwakarta, Jawa Barat, mengaku, ia dan 11 rekannya dimutasi dan terancam dipecat karena mempertanyakan dana sumbangan pendidikan dari orangtua murid pada Juli 2009.
Perwakilan guru Purwakarta mengaku menuntut transparansi karena guru membuat program kegiatan belajar-mengajar. Lantas muncul surat perintah kerja mutasi 12 guru yang mempertanyakan anggaran sekolah. ”Selama ini yang tahu anggaran sekolah hanya kepala sekolah dan komite sekolah. Kami ingin tahu umumnya saja. Kami ingin diajak bicara juga,” kata guru itu.
Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh berjanji meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan Nasional dan pejabat pemerintah daerah. ”Kami akan mengundang pimpinan daerah dan kepala sekolah. Surat rekomendasi kami akan ditembuskan kepada KPK agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Jika berbagai kasus ini tak ditindaklanjuti, pengamat pendidikan Jimmy Paat khawatir keberanian dan kekritisan guru bisa mati. Jika ini terjadi, semangat pendidikan antikorupsi yang akan mulai diajarkan di sekolah tak ada gunanya.
”Saya usul pemilihan kepala sekolah harus dari bawah agar bisa lebih terawasi,” ujarnya.(LUK)
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan