Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

150 Paskibra Dilatih Jadi Kader

Kompas.com - 11/10/2010, 15:22 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 150 anggota Pasukan Pengibar Bendera DI Yogyakarta dididik menjadi calon kader antinarkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Hal itu didasari kekhawatiran semakin memprihatinkannya kasus penyalahgunaan napza oleh remaja di DIY.

Sebanyak 150 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) dari lima kabupaten/kota itu mengikuti pelatihan oleh Balai Pemuda dan Olahraga Provinsi DIY selama dua hari, 8-9 Oktober, di Youth Center, Sleman. Sebelumnya, mereka mengadakan kampanye simpatik agar menghindari penyalahgunaan napza.

Kampanye simpatik menggunakan truk tersebut didukung komunitas motor gede. Rombongan berkeliling Kota Yogyakarta ke arah Kabupaten Sleman.

Ketua Panita Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Napza bagi Remaja Suyamto menilai, langkah itu upaya mencegah remaja mengonsumsi narkoba. "Para anggota Paskibra ini diharap dapat menjadi kader yang dapat menularkan kesadaran untuk tidak menggunakan napza," katanya, Sabtu (9/10).

Suyamto mengaku, dibandingkan jumlah pelajar di DIY yang sebanyak satu juta orang, sasaran pendidikan anti-napza tersebut sangat kecil. Meskipun demikian, langkah itu diharapkan efektif mengampanyekan antinapza. "Kalau semua pelajar dilatih, jelas kami tidak mempunyai tempat," katanya.

Menurut Suyamto, pelajar DIY merupakan target utama peredaran napza. Usia 16-24 tahun merupakan usia paling rentan menjadi sasaran peredaran zat-zat adiktif tersebut. Bahkan, peredaran diduga juga telah meluas hingga usia lebih muda. "Pelajar SD saja sudah ada yang kena. Ini sangat mengkhawatirkan," katanya.

Pengonsumsi narkoba

Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan, sebanyak 12.848 anak usia sekolah dasar (SD) dan 110.870 anak usia SMP dan SMA diketahui mengonsumsi narkoba. Penyebaran narkoba di DIY diduga juga semakin luas.

Di tingkat Provinsi DIY, data Badan Narkotika Provinsi DIY menunjukkan, penyalahgunaan narkoba bulan Januari dan Februari 2010 sebanyak 7 kasus yang melibatkan anak usia 16-19 tahun dan 20 kasus melibatkan usia 20-24 tahun. Dari sejumlah kasus itu, sebanyak 9 mahasiswa dan 2 pelajar terlibat.

Sementara itu, data sepanjang tahun 2009 menunjukkan, sebanyak 39 kasus narkoba melibatkan pelaku usia 16-19 tahun dan 121 kasus melibatkan usia 20-24 tahun. Dari sejumlah kasus itu, sebanyak 76 mahasiswa dan 22 pelajar terlibat. Sejumlah kasus tersebut didominasi penggunaan ganja dan ekstasi. (IRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com