Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening Timur Pradopo Aman

Kompas.com - 13/10/2010, 10:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan hasil penelusuran atas arus transaksi rekening calon Kepala Polri Komjen Timur Pradopo dalam RDPU dengan Tim Kecil Komisi III, Rabu (13/10/2010) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta.

Dalam laporan yang disampaikan Ketua PPATK Yunus Husein, secara keseluruhan tak ditemukan transaksi keuangan mencurigakan terkait Timur Pradopo.

Dari penelusuran pada 12 bank ditemukan bahwa Timur memiliki rekening di satu bank swasta dan dua bank pemerintah. Di bank swasta, ditemukan ada transaksi setoran tunai sebesar Rp105 juta. "Ada juga transfer ke tempat (rekening) lain tidak begitu besar berkisar Rp 10 juta-Rp 60 juta pada Februari-September 2008," kata Yunus.

Menurut dia, transaksi di bank swasta ini dinilai tak begitu signifikan. Saldo akhir Timur pada bank tersebut hanya sekitar Rp 1 juta. Sementara itu, dari dua bank pemerintah, satu bank hanya digunakan untuk menampung gaji, dengan saldo akhir sekitar Rp 77 juta.

Adapun di satu bank pemerintah lainnya, rekening yang dibuka pada tahun 2001 tercatat tidak aktif dan hanya menyisakan saldo Rp 81.000. Dari keseluruhan hasil penelusuran, dipaparkan Yunus, tidak ditemukan indikasi laporan keuangan mencurigakan terkait yang bersangkutan.

"Tidak terdapat juga laporan hasil analisis PPATK yang disampaikan ke penegak hukum terkait saudara Timur Pradopo," ujar Yunus.

Nama Timur, lanjut Yunus, juga tidak ditemukan dalam sederet nama perwira Polri yang diduga memiliki catatan transaksi mencurigakan. Penelusuran PPATK hanya dilakukan terhadap rekening atas nama Timur dan tidak sampai pada rekening istri, anak atau anggota keluarganya. "Kami tidak sampai ke anggota keluarga karena adanya keterbatasan waktu," ujar Yunus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com