Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BOS Daerah Harus Ada

Kompas.com - 13/10/2010, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kota/kabupaten mesti menyediakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah yang bersumber dari APBD. Dana BOS daerah itu dibutuhkan untuk menambah BOS dari pemerintah pusat yang dimaksudkan untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis dan bermutu.

"Untuk pendidikan dasar, harus seminim mungkin menarik dana dari masyarakat. Itu bisa terwujud jika semua gubernur dan walikota/bupati menyediakan BOS daerah di APBD. Itu harus mulai dilaksanakan," kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (13/11/2010).

Guna memastikan bantuan operasional sekolah (BOS) daerah ada di APBD, lanjut Nuh, dirinya telah membuat kesepakatan dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Kedua menteri ini membuat surat edaran bersama kepada para gubernur dan bupati/walikota untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan program BOS.

Nuh mengatakan, pengawasan dan sanksi akan mulai dijalankan dalam penyusunan APBD 2011. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mencermati adanya item dana BOS daerah di setiap APBD provinsi dan kota/kabupaten. Jika tidak ada, Kemendagri tidak memproses penyetujuan APBD di tingkat pusat.

 

Nuh menambahkan, program BOS juga akan dimasukkan dalam agenda audit pemerintah daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah terlibat dalam monitoring program BOS di sekolah. Dana monitoring dan evaluasi program BOS itu disediakan dari APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com