JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan menganggap kasus masuknya lagu Presiden SBY dalam soal tes CPNS sudah selesai. Ia meminta semua pihak agar tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut.
"Sudah, itu sudah selesai, beres semua," ujar Sekjen Kementerian Perdagangan, Ardiansyah Parman saat ditemui usai jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Senin (18/10/2010).
Meski begitu, Ardiansyah enggan memberitahukan apakah si pembuat soal tersebut dikenai sanksi atau tidak. "Yang jelas itu sudah selesai, mengenai sanksi saya yang bertanggung jawab," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, bahwa judul lagu ciptaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masuk sebagai materi yang ditanyakan pada soal ujian CPNS Kementerian Perdagangan pada Selasa (12/10/2010).
Untuk tahun 2010, Kementerian Perdagangan membuka lowongan formasi pegawai sebanyak 185 orang. Sedangkan kuota tes tahun ini sekitar 5.000 peserta dan yang mengikuti ujian berjumlah 40.000.
Peserta untuk di Jakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Yogyakarta sebanyak 3.500 peserta. Sedangkan di Banjarmasin 500 peserta. Jumlah pelamar melalui online sekitar 56 ribu pelamar dan yang mengirimkan dokumen kelengkapan berkas sekitar 40 ribu orang. (Tribunnews/Willy Widianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.