JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama para guru akan melaporkan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/10/2010), pukul 14.00 siang ini. Kasus korupsi yang dilaporkan tersebut meliputi kasus korupsi dana BOS dan Tunjangan Kinerja Darah (TKD), serta anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS).
Guru-guru yang akan ikut bersama ICW melaporkan kasus korupsi tersebut adalah guru SMA RSBI 1 Purwakarta, Jawa Barat, guru SMA RSBI 6 Jakarta, serta SDN Sumber Kalong 02 di Jember, Jawa Timur. Demikian diungkapkan oleh Koordinator Divisi Monitoring ICW Ade Irawan kepada Kompas.com, Jumat (22/10/2010) siang, di Jakarta.
"Selama ini KPK tidak mau masuk ke urusan korupsi di sekolah karena berdasarkan jumlah besarannya rata-rata masih di bawah Rp 1 miliar. Untuk itu kami ingin KPK tetap mau turun juga ke sekolah sebagai shock therapy," ujar Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.