Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 10.650 Program Studi Terakreditasi

Kompas.com - 22/10/2010, 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia kerja sekarang mengharuskan ijazah dengan program studi yang terakreditasi. Jika tidak, kecil peluang bisa diterima bekerja. Agar tidak tertipu, calon mahasiswa mesti hati-hati memilih perguruan tinggi. Karena dari 3.000 pendidikan tinggi (PTN, PT-BHMN, PTA, PTA, dan PT Kedinasan) di Indonesia, sampai saat ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) baru melakukan akreditasi terhadap 80 institusi perguruan tinggi.

Ketua BAN-PT Kamanto Sunarto mengatakan, akreditasi program studi sekarang wajib, dan untuk itu tidak dibebani biaya. Akan tetapi, tak ada keinginan pihak pendidikan tinggi untuk mengajukan akreditasi. BAN-PT tidak bisa memaksa, kecuali sosialisasi yang tahun ini dijadwalkan ke-26 kota.

Sistem penjaminan mutu eksternal melalui akreditasi diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang mutu institusi perguruan tinggi dan program pendidikan yang ditawarkan. "Akreditasi merupakan upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan membangun sistem manajemen mutu pada program studi dan institusi perguruan tinggi," kata Kamanto Sunarto kepada pers, Jumat (22/10/2010) di Jakarta.

Sampai 2010, dari 10.650 program studi yang diakreditasi, 1.423 peringkat A, 5.272 peringkat B, dan 3.829 peringkat C. Sebanyak 126 program studi di antaranya tidak terakreditasi. Menurut data, ada 15.000 program studi yang dibuka di 3.000 pendidikan tinggi. Tahun 2010, dari 4.000 program studi yang ditargetkan, yang mengajukan untuk diakreditasi sebanyak 2.500 program studi.

Menurut Kamanto, dari laporan sering terjadi setelah terakreditasi, dosen yang menjadi salah satu persyaratan (minimal enam orang dosen tetap) dipecat. Sehingga akreditasi seperti ini harus dipantau dan dievaluasi. Namun, BAN-PT tak punya anggaran untuk itu. Jumlah institusi dan program studi yang harus diakreditasi/akreditasi ulang selalu berubah, karena status akreditasi akan kedaluarsa dalam 5 tahun.

Mantan Rektor Universitas Negeri Jakarta, Anna Suhaenah mengatakan, di luar negeri selalu dipantau akreditasi yang sudah diberikan. "Bahkan, untuk biaya akreditasi seperti di Jepang, biayanya 2 juta yen untuk satu universitas atau 250.000 yen untuk satu program studi, mereka mau bayar," katanya.

Di Indonesia, dengan biaya gratis saja, kalangan pendidikan tinggi kurang berminat mengusulkan akreditasi. Di Jepang, mereka antre dan membayar untuk mendapatkan akreditasi. "Persoalan di Indonesia, selain tenaga ahli untuk akreditasi terbatas, anggaran BAN-PT yang diambilkan dari anggaran Litbang Kementerian Pendidikan Nasional juga terbatas," kata Anna, yang juga anggota BAN-PT.

Perubahan sistem

Kamanto menjelaskan, selama ini BAN-PT menggunakan instrumen generik untuk masing-masing program studi pada jenjang diploma, sarjana, magister dan doktor. Dalam upaya continuous improvement, BAN-PT melakukan perubahan sistem akreditasi yang semula untuk program studi menjadi sistem akreditasi untuk program studi dan institusi perguruan tinggi.

Jika semula instrumen akreditasi generik menekankan pada input, kini bergeser pada proses output dan bahkan outcome. "Dengan status akreditasi yang menggunakan instrumen baru ini, program studi diharapkan dapat lebih siap untuk mengajukan akreditasi di tingkat internasional," tandasnya.

Menyadari bahwa instrumen akreditasi yang generik memberikan peluang untuk perbaikan, BAN-PT lanjut Kamanto, melakukan penyusunan suplemen sesuai dengan bidang ilmu dibantu oleh asesor bidang ilmu tertentu dan menjalin kerjasama dengan sejumlah asosiasi profesi, serta asosiasi institusi pendidikan.

Dengan demikian, akreditasi yang dilakukan oleh BAN-PT tidak hanya mencakup program studi dan institusi perguruan tinggi, tetapi juga program pendidikan profesi. Akreditasi program pendidikan profesi akuntan telah dilaksanakan mulai tahun 2008. Sementara instrumen akreditasi pendidikan dokter dan dokter diri sedang diujicobakan. Instrumen akreditasi perawat, bidan, apoteker dan psikolog sedang disusun.

"Melalui kerjasama antara BAN-PT, Kementerian Diknas, Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan lain , penyusunan instrumen akreditasi bidang kesehatan memperoleh bantuan dana dari proyek HPEQ (Bank Dunia)," papar Ketua BAN-PT itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com