Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kau yang Berjanji, Kau yang Mengakhiri..

Kompas.com - 04/11/2010, 14:53 WIB
Aprianita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta  belum juga menunjukkan perkembangan penyidikan yang signifikan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional pendidikan (BOP), dan block grant RSBI di SDN Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) 12 Rawamangun Pagi, Jakarta Timur. Perkembangan terakhir terhitung sejak satu bulan pascapertemuan tanggal 29 September 2010  antara ICW, orangtua murid, dan Kejati.

"Tanggal 29 September lalu itu Asisten Pidana Khusus, Yoseph Eddy, pernah berjanji akan meningkatkan speed Kejaksaan dalam menanganinya dan segera menyelesaikan penyidikan kasus ini. Namun, hingga sekarang belum ada perkembangan yang signifikan," ujar peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, yang ditemui bersama-sama para orangtua murid di Gedung Kejati DKI Jakarta, Kamis (4/11/2010).

Diberitakan sebelumnya, aktivis ICW bersama-sama para orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mendatangi Gedung Kejati DKI Jakarta. Febri mengatakan, kedatangan mereka adalah untuk memberikan "pil antilupa" dan "obat kuat dosis tinggi" yang dijadikan simbol "penguat" ingatan dan keseriusan Kejati DKI Jakarta mengingat janji yang pernah mereka sampaikan kepada KAKP dan publik.

"Obat kuat berdosis tinggi ini untuk menyimbolkan agar Kejati DKI Jakarta kuat menghadapi tekanan dan godaan dari berbagai pihak yang tidak ingin kasus ini diusut tuntas," kata Febri.

Menurutnya, sampai saat ini Kejati DKI semakin tidak transparan dan tidak merespons permintaan informasi yang diajukan KAKP secara tertulis. "Kejati seakan-akan melupakan janji yang pernah disampaikan kepada KAKP untuk menyelesaikan penyidikan kasus dan transparan perkembangan penyidikan, padahal kasus ini sudah sejak 2007 dilaporkan," imbuh Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com