YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada warga masyarakat untuk mematuhi ketentuan jarak aman 20 kilometer dari puncak Gunung Merapi. "Patuhi ketentuan itu agar kita terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya di Yogyakartga, Jumat (5/11/2010).
Sultan juga mengingatkan warga masyarakat untuk menggunakan masker jika berada di luar rumah, karena abu dan pasir vulkanik masih beterbangan di wilayah Yogyakarta, khususnya Kabupaten Sleman. "Masker sangat penting untuk dipakai warga jika berada di luar rumah, apalagi jika berkendaraan bermotor roda dua," katanya.
Ia meminta kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini untuk mengusahakan pengadaan masker bagi warga masyarakat.
Mengenai aktivitas perkantoran, sekolah, perguruan tinggi, maupun perdagangan di Yogyakarta, Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat ini berharap tidak sampai terhenti, tetapi kemungkinan hanya terhambat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.