Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana BOS Terbuka, Kemajuan Luar Biasa...

Kompas.com - 15/11/2010, 14:26 WIB
LTF

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) atas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) beserta kuitansi di dalamnya sebagai dokumen publik disambut dengan suka cita. Putusan tersebut diharapkan bisa memperbaiki budaya "ketertutupan" dalam semua pengelolaan dana di sekolah.

"Kemenangan ini seperti yang diharapkan oleh banyak pihak karena selama ini, baik jumlah dananya maupun pengeluaran uang di sekolah kita tidak tahu. Terus terang, jarang ada guru yang bisa mengakses soal pengelolaan dana sekolah sebab selama ini hanya diketahui orang-orang tertentu saja," ujar Koordinator Forum Musyawarah Guru DKI Jakarta (FMGJ) Retno Listyarti kepada Kompas.com di Jakarta, Senin (15/11/2010).

Diberitakan sebelumnya, pada Senin (15/11/2010) pagi di Kantor Kementrian Komunikasi dan Informasi, KIP telah memutuskan SPJ penggunaan dana BOS dan BOP beserta kuitansi di dalamnya sebagai dokumen publik. Artinya, SPJ berikut kuitansinya diputuskan terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat yang ingin menggunakan informasi di dalam dokumen itu.

Sidang ajudikasi yang diikuti dua anggota komisioner, yakni Dono Prasetiyo dan Abdul Rahman Ma'mun, tersebut mempersoalkan sengketa informasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai pemohon dengan 5 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Jakarta serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebagai termohon. Kelima SMP itu diantaranya SMPN 190 , SMPN 95, SMPN 84, SMPN 67 dan SMPN 28. Sengketa informasi antara pihak ICW dengan para termohon itu karena termohon tidak memperkenankan permintaan informasi mengenai SPJ penggunaan dana BOS dan BOP tahun 2007, 2008, dan 2009.

"Anggaran pendapatan dan belanja sekolah atau APBS, misalnya, selama ini bagaimana anggarannya dan penggunaannya, dibuat seperti bukan urusan guru untuk tahu. Maka, keputusan ini merupakan kemajuan yang luar biasa," ujar Retno.

Pengamat pendidikan Darmaningtyas melontarkan pendapat lain. Menurut dia, persoalannya sekarang bukan lagi kemenangan pemohon keterbukaan SPJ di tingkat pusat atau Nasional, melainkan justeru pengawasan di lapangan, yaitu tingkat paling bawah atau di sekolah. Hampir 90 persen, lanjut dia, sekolah dan kroni-kroninya masih tertutup soal pengelolaan uang dan dana pendidikan.

"Harus diakui, kemenangan ini patut diapresiasi, tetapi kalau pengawasan di tingkat bawah masih lemah akan jadi percuma semuanya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com