Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Sekolah Swasta Kembali Unjuk Rasa

Kompas.com - 23/11/2010, 09:43 WIB

Slawi, Kompas - Ratusan guru wiyata bakti sekolah swasta yang tergabung dalam Forum Guru Sekolah Swasta (Forgusta) Kabupaten Tegal kembali berunjuk rasa di halaman Kantor Pemkab Tegal, Senin (22/11). Aksi tersebut merupakan lanjutan dari unjuk rasa yang dilakukan 4 November lalu.

Para guru mengajukan lima tuntutan. Selain meminta pencairan segera dana Forgusta, pendistribusian dana tidak melalui yayasan, dan pengalokasian dana Forgusta pada tahun anggaran 2011, mereka juga menuntut semua anggota Forgusta berhak mendapatkan bagian bantuan dari APBD kabupaten serta divalidasi ulang pendataan tenaga honorer.

Ketua Umum Forgusta Kabupaten Tegal Fatah Yasin mengatakan, para guru menuntut agar bantuan untuk anggota Forgusta sebesar Rp 5 miliar segera dicairkan. Bantuan tersebut harus dibagikan secara merata kepada semua anggota Forgusta, sebanyak 4.385 orang, sehingga masing-masing anggota mendapatkan Rp 95.000 per bulan.

Mereka juga mempertanyakan validasi data guru honorer sekolah negeri yang akan diangkat menjadi CPNS. Berdasarkan data tahun 2007, jumlah guru honorer yang mengabdi sejak 2005 sekitar 250 orang.

Namun, berdasarkan data tahun 2010 jumlah guru honorer yang mengabdi sejak 2005 membengkak menjadi 875 orang. Pembengkakan itu telah mengurangi hak guru-guru lain yang akan mendaftar CPNS melalui jalur umum.

Menurut Fatah, para guru sekolah swasta meminta agar pemerintah daerah memerhatikan mereka. Selama ini pemerintah cenderung mendiskreditkan dan berusaha menghilangkan Forgusta.

Dalam aksi tersebut, selain orasi, para guru menyanyikan lagu ”Indonesia Raya” dan sejumlah lagu perjuangan. Mereka juga membawa sejumlah tulisan berisi penolakan diskriminasi guru sekolah swasta dan negeri. Selanjutnya, perwakilan 10 guru sekolah swasta bertemu perwakilan pejabat pemerintah setempat.

Sesuai aturan

Asisten I Pemkab Tegal Nurcholis mengatakan, sebenarnya pemerintah telah menanggapi permintaan Forgusta. Meskipun demikian, penyaluran bantuan harus didasarkan pada aturan.

Sesuai Perda tentang APBD Kabupaten Tegal Tahun 2010, bantuan untuk Forgusta diberikan kepada guru sekolah swasta yang belum mendapatkan tunjangan fungsional dari APBN maupun dana Kesra Wiyata Bakti dari provinsi. Besarnya anggaran dari Pemkab Tegal untuk setiap guru sekolah swasta Rp 250.000.

”Yang jelas kami ingin memberikan rasa keadilan bagi guru-guru,” katanya.

Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tegal Edy Pramono mengatakan, dari 4.385 anggora Forgusta, sebanyak 1.311 guru belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250.000 per bulan dari Pemkab Tegal. (WIE)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com