Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru PNS di Sekolah Swasta Mulai Ditarik

Kompas.com - 24/11/2010, 03:42 WIB

Jakarta, Kompas - Guru-guru berstatus pegawai negeri sipil yang diperbantukan di sekolah-sekolah swasta mulai ditarik untuk mengajar di sekolah-sekolah negeri. Padahal, kehadiran guru-guru tersebut masih dibutuhkan sekolah-sekolah swasta yang keuangannya terbatas.

Informasi yang beredar di kalangan sekolah swasta, dinas pendidikan di daerah mulai menginstruksikan agar guru-guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diperbantukan di sekolah swasta segera ditarik dan berdinas di sekolah negeri.

Sulistiyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), di Jakarta, Selasa (23/11), mengatakan, beberapa tahun lalu memang ada surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang intinya melarang penempatan guru PNS di sekolah swasta. ”PGRI sudah lama menolak kebijakan itu, tetapi tidak ada respons. Sejumlah pemerintah daerah ada yang mengikuti, ada yang masih membiarkan,” ujar Sulistiyo.

Menurut Sulistiyo, sekolah-sekolah swasta, terutama SD dan SMP swasta kecil dan keuangannya terbatas, tidak bisa sepenuhnya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah. Adanya bantuan guru PNS di sekolah swasta mampu mengurangi biaya operasional sekolah sehingga bisa menggratiskan biaya pendidikan dasar.

E Baskoro Poedjinoegroho dari Tim Advokasi Keadilan Pelayanan Pendidikan Dasar untuk Anak Bangsa mengatakan, kebijakan pemerintah yang menarik guru-guru PNS di sekolah swasta itu merupakan bukti perlakuan diskriminatif pemerintah kepada sekolah swasta.

”Padahal, institusi pendidikan swasta yang tidak semuanya mampu itu juga sama-sama melayani anak bangsa yang wajib dibiayai pemerintah, terutama yang masuk dalam usia wajib belajar,” kata Baskoro.

Sikap pemerintah itu berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang dengan tegas mengatur bahwa sekolah negeri sepenuhnya tanggung jawab pemerintah. Adapun sekolah yang didirikan masyarakat sepenuhnya harus jadi tanggung jawab masyarakat.

”Untuk sekolah swasta yang keuangannya mapan, penarikan guru PNS ini tak menjadi masalah. Namun, bagi sekolah swasta yang keuangannya kurang mapan, kebijakan ini menjadi persoalan besar. Bahkan, bisa menyebabkan kekurangan guru,” kata Baskoro.

Diimbau pindah

Warnoto, Kepala SMAN 18 Jakarta, mengatakan, dirinya sejak 1994 menjadi guru yang diperbantukan di SMA PGRI 12 Jakarta. Namun, dalam dua-tiga tahun belakangan, para guru PNS yang ada di sekolah swasta diimbau untuk pindah ke sekolah negeri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com