Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Tak Mau Dinilai Lembek

Kompas.com - 24/11/2010, 16:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Calon pengganti pimpinan KPK Busyro Muqoddas akhirnya angkat suara soal tudingan yang selama ini menyebutkan dirinya lembek. Penilaian itu diberikan terkait perannya sebagai Ketua Komisi Yudisial yang gagal mengusut hakim-hakim yang dinilai bermasalah.

Dikatakannya, ketakberdayaannya sebagai pimpinan KY tak lepas dari lemahnya UU tentang KY. "Kewenangan yang diatur UU tentang Komisi Yudisial, derivasinya tak sepenuhnya memberikan wewenang yang proporsional kepada komisioner KY. Dengan wewenang yang minimal itu, di awal kepemimpinannya, KY dihadapkan kasus yang cukup banyak," kata Busyro pada uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Dilanjutkan Busyro, hal ini diperparah dengan adanya resistensi dan rendahnya itikad baik dari pimpinan Mahkamah Agung. Busyro mencontohkan ketika KY mengusulkan adanya seleksi ulang 31 hakim agung terkait banyaknya skandal suap yang melilit sistem peradilan di Indonesia.

Busyro juga mencontohkan Muhtadi Asnun, hakim kasus pajak dengan terdakwa Gayus HP Tambunan di PN Tangerang. Ketika telah terbukti bersalah menerima suap Rp 50 juta, MA tak kunjung memecatnya. "Mahkamah Agung bilang, Muhtadi tak perlu diberhentikan secara tetap karena masih ada proses perkara pidana. Padahal pelanggaran kode etik sudah sempurna dan sudah ada bukti otentik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com