Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terus Susuri Korupsi di Kemdiknas

Kompas.com - 24/11/2010, 16:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), terutama pada dinas-dinas pendidikan di daerah yang terjadi sekitar 2009. Untuk mengusutnya, penyelidik KPK kini tengah mengumpulkan bahan-bahan di daerah untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

Demikian disampaikan juru bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (24/11/2010). "Yang sudah masuk ke penyelidikan adalah penggunaan anggaran Diknas tahun 2009 bagi daerah-daerah," ucap Johan.

Kasus dugaan korupsi tersebut, kata Johan, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Seusai menerima laporan, Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK langsung mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk meningkatkan status menjadi penyelidikan.

Kini, lanjut Budi, penyelidik tengah mengumpulkan alat bukti di beberapa daerah untuk memperkuat perkara sehingga bisa dijadikan dasar dalam menetapkan tersangka dan meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Kemdiknas memang tidak luput dari pantauan KPK karena kementerian ini terhitung sebagai lembaga yang memiliki anggaran besar dalam APBN.

KPK pun pernah melakukan kajian terhadap pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kemdiknas Tahun 2009 dengan nilai Rp 9,3 triliun. Berdasarkan hasil kajian tersebut, KPK menemukan penyimpangan sebesar Rp 2,2 triliun dalam pengelolaannya, yang diterapkan di 451 kabupaten/kota di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com