Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Program 1 Bulan Busyro di KPK?

Kompas.com - 24/11/2010, 17:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Busyro Muqoddas, sempat memaparkan program satu bulan pertama jika ia menjadi calon terpilih, saat uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (23/11/2010).

"Pada satu bulan pertama, saya akan melakukan agenda mapping tentang persoalan di KPK, budaya organisasi yang menyangkut model kepemimpinan, struktur organisasi termasuk yang berkaitan dengan mekanisme pengambilan keputusan, dan lainnya. Agenda mapping ini saya lakukan bersama komisioner KPK lainnya," kata Busyro di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Terkait masa jabatan, Busyro mengatakan, sebaiknya pimpinan KPK diberi kesempatan memimpin selama lebih dari satu tahun. Seperti diwartakan, DPR memutuskan masa jabatan pimpinan terpilih hanya satu tahun. "Saya ingin mengungkapkan, masa jabatan lebih dari satu tahun memungkinkan pimpinan KPK me-landing-kan gagasan-gagasannya. Walau demikian, saya menghargai keputusan DPR RI," katanya.

Sementara itu, terkait kewenangan Polri dalam penanganan kasus perkara korupsi, Busyro mengatakan, hal tersebut perlu ditinjau ulang. Pasalnya, tak semua polisi belajar ilmu hukum kekhususan pidana korupsi. "Perlu disikapi secara kritis apakah polisi masih relevan melakukan pencegahan korupsi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com