JAKARTA, KOMPAS.com - Dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Bambang Widjojanto dan Busyro Muqodas, merupakan dua sosok calon yang memiliki integritas tinggi. KPK pun menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme yang berlangsung di DPR.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu (24/11/2010), di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. "Dari segi integritas keduanya memiliki standar menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan DPR berwenang bisa memilih satu," ucap Johan Budi kepada para wartawan.
Ia pun berharap fit and proper test calon pimpinan KPK yang kini tengah berlangsung di DPR dapat segera rampung. Namun, ia mengingatkan bahwa apa pun pilihan DPR baik Bambang ataupun Busyro, tidak serta merta dapat menjadi Ketua KPK.
"Untuk menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ada pemilihan lagi dalam arti DPR memilih lagi menjadi yang menjadi Ketua dan Wakil Ketua KPK," ucap Johan.
Jajaran pimpinan KPK sebenarnya terdiri dari lima orang. Namun, setelah mantan Ketua KPK Antasari Azhar divonis dalam kasus pembunuhan, pimpinan KPK tinggal menyisakan empa pimpinan aktif. Keempatnya kini menjabat sebagai Wakil Ketua KPK yakni Bibit Samad Riyanto, Chandra M Hamzah, M Jasin, dan Haryono Umar.
Keempat pimpinan KPK tersebut beserta satu pimpinan terpilih nantinya diperbolehkan untuk mengajukan diri sebagai Ketua KPK. Namun, wewenang pemilihan siapa yang berhak menjadi Ketua KPK akan dikembalikan kepada DPR.
Saat ini, Komisi III DPR RI tengah menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan KPK yakni Busyro Muqodas dan Bambang Widjojanto. Esok hari, Komisi III DPR akan melanjutkan proses pemilihan melalui mekanisme voting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.