Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pilar Kebangsaan Harus Jadi Etika Bangsa

Kompas.com - 25/11/2010, 03:32 WIB

Jakarta, Kompas - Penegakan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjadi persoalan mendasar dan mendesak bagi bangsa ini. Hal ini terlihat dari gejala, fakta, deviasi, distorsi, dan disorientasi cita-cita nasional saat ini. Diperlukan upaya konkret dan serius untuk menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai sebuah etika bangsa.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin, Rabu (24/11), dalam diskusi di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jakarta.

Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Benny Susetyo dan Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan juga menjadi pembicara dalam diskusi yang dihadiri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufiq Kiemas itu.

”Muhammadiyah gusar dengan disorientasi atas empat pilar kebangsaan dan cita-cita nasional akhir-akhir ini. Disorientasi ini tak hanya menimbulkan kegamangan ideologis, tetapi juga membawa bangsa kita terjebak pada titik nadir kehilangan identitas dan jati diri,” kata Din.

Menurut Din, diperlukan hukum dasar yang menjadikan empat pilar kebangsaan itu sebagai rujukan dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, perlu dikaji langkah yang bisa ditempuh untuk mengkristalkan empat pilar kebangsaan itu ke dalam etika setiap individu.

”Bangsa kita sudah mampu merumuskan nilai dasar kebangsaannya dalam empat pilar itu, tetapi belum mampu menghadirkan dalam perilaku dan kepribadian sebagai etika,” katanya.

Menurut Benny, empat pilar kebangsaan adalah roh perjuangan pendiri bangsa, Soekarno, dalam membangun kepribadian, jati diri, dan kemandirian bangsa. Sayangnya, dalam perjalanan selanjutnya, empat pilar itu justru dibonsai. (why)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com