”Kesadaran itu belum sepenuhnya terbangun dalam benak masyarakat. Padahal, baik buruknya perilaku seseorang ditentukan oleh kualitas guru sekolah,” kata pengamat pendidikan Utomo Dananjaya dalam seminar Hari Guru Nasional bertema ”Kontemplasi, Refleksi, dan Orientasi Guru Indonesia Menuju Guru yang Profesional” di Bandung, Kamis (25/11).
Utomo mengharapkan penghargaan untuk guru terus ditingkatkan. Guru jangan hanya dibebani tugas mengajar, tetapi kesejahteraannya juga dipenuhi.
Namun, ia juga meminta guru tetap bertanggung jawab meningkatkan kemampuan secara mandiri, dengan menyerap ilmu dan terus belajar, di antaranya meningkatkan pengetahuan lewat membaca atau pelatihan.
”Guru harus mentransfer pendidikan yang mengajak siswa berpikir kreatif,” katanya.
Pembicara lain, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda mengatakan, peran guru sangat strategis. Di satu sisi guru diharapkan meningkatkan potensi akademik siswa Indonesia. Di sisi lain, masih banyak siswa yang belum berperilaku dengan baik dan benar.
Ayi mencontohkan, saat banyak siswa Kota Bandung meraih penghargaan internasional dan nasional, di waktu bersamaan siswa lain bergabung dalam geng motor dan terlibat kegiatan kriminal.
Ayi mengakui tugas itu bukan pekerjaan mudah. Guru harus mendapatkan imbalan setimpal agar tenang menjalankan tugasnya. Ayi mengatakan, di Kota Bandung anggaran pendidikan belum ideal. Anggaran tahun 2010 sekitar Rp 1 triliun belum cukup bagi 14.300 guru di Bandung.
”Kami akan mengusahakan alokasi anggaran dinaikkan untuk membiayai pendidikan menuju arah yang lebih baik,” kata Ayi.
Sekretaris Sertifikasi Guru Rayon X Jawa Barat Uman Suherman mengatakan, guru juga bertanggung jawab menjaga kualitas, selain meminta peningkatan kesejahteraan. Banyak kasus guru yang sudah mendapat sertifikat kompetensi tidak dapat mempertahankan kualifikasinya. Mereka enggan belajar lagi karena sudah puas dengan yang didapatkannya.
Hal ini berbahaya karena akan berpengaruh pada peningkatan kualitas siswa. Contoh nyata adalah kualitas 200.000 guru di Jabar, yang disertifikasi sejak 2006, setelah dievaluasi ulang, ternyata menurun.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus mengawasi dan mendampingi mereka. Universitas Pendidikan Indonesia akan bekerja sama dengan Sekretariat Sertifikasi Guru untuk menggelar uji kompetensi bagi guru yang telah disertifikasi pada 2011. Tunjangan guru, yang kompetensinya turun, bisa dicabut.