Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Rp 5,7 miliar, Angka yang Fantastis

Kompas.com - 26/11/2010, 11:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jakarta menemukan indikasi dan potensi kerugian negara/daerah sedikitnya Rp 5,7 miliar dalam pengelolaan dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI di tujuh sekolah yaitu SMPN 30, SMPN 84, SMPN 95, SMPN 28, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta. Kerugian negara dalam pengelolaan dana BOS dan BOP di SMPN Induk ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar lebih, sementara kerugian terbesar berasal dari SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang mencapai Rp 4,5 miliar.

"Ini angka yang sangat fantastis dan di luar dugaan kami, bahkan mungkin bisa lebih dari ini. Khusus di sekolah-sekolah RSBI, dana yang paling banyak dikorupsi itu adalah dana yang berasal dari orang tua murid seperti kasus di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi," ujar Febri Hendri, peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), kepada Kompas.com, Jumat (26/11/2010). 

Adapun kerugian negara tersebut terjadi antara lain, karena tidak disalurkannya dana BOS dan BOP oleh SMP Induk pada pengelola TKBM, pembayaran honorarium tidak didasari pada suatu kegiatan, pemeliharaan tidak sesuai juknis (petunjuk teknis), penggunaan dana tidak didukung bukti memadai, kelebihan pembayaran honorarium, pembelian kebutuhan sekolah tidak diyakini kebenarannya, serta duplikasi pembayaran atas pengeluaran makan dan minum. 

"Bahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan pada Sudin Pendidikan tidak sesuai realisasi, pertanggungjawaban dana BOS dan BOP hilang, menggunakan materai yang belum berlaku dan lain-lainnyanya," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com