Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Formula Baru Ujian Nasional

Kompas.com - 29/11/2010, 03:38 WIB

Jakarta, Kompas - DPR meminta pemerintah membuat formula baru untuk pelaksanaan ujian nasional yang diharapkan bisa diterapkan mulai tahun 2011. Pembahasan tentang ujian nasional tersebut akan dilakukan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Nasional pekan ini.

Sejumlah anggota DPR mengusulkan, jika ujian nasional (UN) masih seperti sekarang dan nilai UN mutlak menentukan kelulusan siswa, DPR sebaiknya tak menyetujui anggaran ujian akhir sekolah berstandar nasional dan UN yang diajukan pemerintah senilai Rp 587,87 miliar.

Anggota Panitia Kerja UN Komisi X DPR, Dedi S Gumelar, mengatakan, pemerintah mesti menawarkan formula baru UN 2011 yang lebih adil untuk siswa.

”Hasil UN bisa dipakai sebagai alat kelulusan dengan syarat tidak mematikan atau tidak bersifat mutlak,” ujarnya.

Elin Driana, ahli Penelitian dan Evaluasi Pendidikan di Jakarta, Sabtu (27/11), mengatakan, sebenarnya yang diharapkan dari pemerintah adalah dilakukannya evaluasi kebijakan, apakah pelaksanaan UN selama ini sudah tepat dan strategis dalam kondisi sekolah-sekolah yang beragam.

”Jika pemerintah berkeyakinan tetap membutuhkan UN untuk menjamin standar mutu pendidikan yang sama, mesti dicari jalan tengah supaya UN tidak merugikan guru dan siswa,” ujar Elin.

Harus dihargai

Menurut Elin, prestasi siswa selama tiga tahun menjalani pendidikan di SMP atau SMA mesti dihargai. Dengan demikian, siswa termotivasi untuk meningkatkan belajarnya karena seluruh proses belajar yang diikutinya akan juga menentukan kelulusan.

”Bisa saja UN jadi syarat yang harus dilalui siswa. Tetapi bobotnya mesti kecil. Penilaian layak atau tidaknya siswa lulus sekolah menjadi wewenang guru dan sekolah, bukan wewenang pemerintah,” ujar Elin yang mengajar di Pascasarjana Universitas HAMKA Jakarta.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo juga mendesak supaya UN 2011 ditinjau ulang dan diperbaiki dari berbagai persoalan. Pelaksanaan UN mesti mengutamakan kepentingan anak didik dan pendidikan pada umumnya. Peran guru dan siswa juga harus dihargai.

Jika pemerintah meragukan guru akan meluluskan siswa, jika kelulusan diserahkan sepenuhnya kepada sekolah, menurut Dedi Gumelar, pengawasan ujian bisa dilakukan sesuai standar UN.

Meski UN direvisi untuk mencari bentuk baru, Sulistiyo dan Elin setuju perlunya sistem evaluasi untuk pemetaan mutu sekolah. Sekolah-sekolah yang dinilai kualitasnya belum memadai harus dibantu pemerintah dengan beragam cara untuk meningkatkan mutu.

Menurut Elin, kualitas sekolah senantiasa menjadi pertimbangan orangtua saat memasukkan anaknya ke jenjang pendidikan mana pun. (ELN)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com