Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 Desember, Masuk Tol Belok Kiri

Kompas.com - 01/12/2010, 09:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebuah spanduk imbauan dipasang Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Raya Pondok Gede, depan Tamini Square. Spanduk berwarna biru itu bertuliskan "Mulai 1 Desember 2010, Masuk Tol Belok Kiri" yang bisa dilihat oleh para pengendara dari arah Pondok Gede ke barat (Taman Mini/Hek/Tol Jagorawi)

Di tempat lain, aparat memasang rambu penunjuk arah dan larangan berbelok untuk mengarahkan para pengendara yang ingin masuk Tol Jagorawi dan yang akan berbelok ke Pondok Gede.

Dishub DKI yang berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan instansi terkait berencana akan memberlakukan uji coba pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Taman Mini-Jalan Raya Pondok Gede pada Rabu (1/12/2010). Uji coba pengaturan lalu lintas di sekitar Tamini Square ini meliputi dua larangan belok kanan dan satu larangan lurus.

"Uji coba ini untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di simpang Tamini Square, terutama pada saat jam pulang kerja," kata Anshori, salah seorang petugas Dishub DKI, saat ditemui Kompas.com, Rabu.

Larangan belok kanan pertama, dari arah utara (Hek/Jalan Raya Pondok Gede/Jalan Raya Bogor) ke barat masuk Jalan Tol Jagorawi arah Bogor. Kendaraan wajib lurus ke selatan (Taman Mini) dan berputar pada putaran terdekat sebelum belok kiri masuk Tol Jagorawi.

Yang kedua, berupa larangan belok kanan dari arah selatan (Taman Mini) ke arah timur (Pondok Gede). Kendaraan wajib lurus ke utara melewati jalan layang tol dan berputar di putaran balik Kantor Pusat Jasa Marga.

Adapun larangan lurus diterapkan pada kendaraan yang melaju dari arah timur (Pondok Gede) masuk ke Jalan Tol Jagorawi. Lalu lintas akan dibelokkan ke kiri (arah Taman Mini), lalu berputar di putaran balik terdekat dan belok kiri masuk tol.

Pengaturan arus lalu lintas ini tidak berlaku dalam keadaan darurat bagi mobil pemadam kebakaran dan ambulans. Misalkan, ambulans yang sedang mengantar pasien atau korban kecelakaan dari arah Taman Mini diperbolehkan belok kanan ke Pondok Gede.

Hingga pukul 08.40, uji coba itu belum diberlakukan. Arus lalu lintas di sekitar persimpangan Tamini Square relatif normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com