Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lho, Cetak Kertas Ulangan di Bengkel?

Kompas.com - 03/12/2010, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain kejanggalan materai pada bukti transaksi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengakui ada keanehan dalam pelaporan pengadaan barang di RSBI SDN 012 Rawamangun, Jakarta Timur. Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi atau BPKP DKI Jakarta, diketahui bahwa ada dokumen transaksi atas pengadaan barang cetakan senilai Rp 66 juta dari perusahaan percetakan yang beralamat di Jalan Balai Pustaka, Rawamangun.

Transaksi tersebut, antara lain, untuk penggandaan soal ulangan dan cetakan kurikulum. Namun, setelah BPK mengecek keberadaan alamat tersebut, tidak ada percetakan seperti yang dimaksud. Pada alamat tersebut justru ditemui sebuah bengkel AC mobil yang sudah beroperasi sejak 1996.

"Memang diakui ada empat macam barang cetakan kurikulum, penggandaaan ulangan dari BOP, kalender dari LSI, dan bundel majalah Kompak dari block grant," jelas Prijanto kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (3/12/2010).

Prijanto menambahkan, hal itu bisa saja terjadi karena perbedaan dalam audit yang dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat DKI Jakarta. "Mungkin yang ditanya orangnya beda, jadi bisa saja enggak ketemu. Memang itu bengkel, tapi kalau dicek, barangnya ada," tegasnya.

Prijanto menambahkan, jika nantinya bukti transaksi itu fiktif, pihak sekolah harus mengembalikan dana tersebut. Selain itu, berdasarkan rekomendasi BPKP, ia menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto untuk memberikan teguran dan sanksi kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya di Kompas.com, Selasa (30/11/2010), berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Jakarta untuk SDN RSBI Rawamangun 12 yang diterima oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), banyak kejanggalan pada bukti-bukti transaksi keuangan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) tahun anggaran 2007, 2008, dan 2009 di sekolah itu. Kejanggalan itu ditemukan mulai dari kuitansi pembelian komputer sampai katering.

Peneliti senior ICW, Febri Hendri, mengatakan bahwa kejanggalan pertama ditemukan pada pemakaian materai dalam SPJ. BPKP mendapatkan beberapa bukti transaksi yang dipertanggungjawabkan dari dana BOS dan BOP bulan Oktober 2008 sampai Juni 2009 dengan nilai di atas Rp 500 juta menggunakan materai berdesain tahun 2009.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com