Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Serahkan Audit BPK ke Kemdiknas

Kompas.com - 06/12/2010, 15:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) bersma Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mendatangi kantor Kementrian Pendidikan Nasional untuk menyerahkan salinan putusan KIP (Komisioner Informasi Pusat) dan audit dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) Perwakilan Jakarta, Senin (6/12/2010).

"Kami datang menyampaikan temuan pemeriksaan BPK terhadap 7 SMP dan SD tentang kerugian sebesar Rp 5,7 miliar karena penyelewengan pengelolaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah)," kata Febri Hendri dari ICW saat berdialog bersama Didik Suhardi, Direktur SMP Dirjen Mendikdasmen di kantor Kemdiknas, Jakarta, Senin (6/12/2010 ).

 

Sebelumnya, kata Febri, pada 2007 BPK RI menemukan adanya penyelewengan dana BOS para 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksa dengan nilai penyimpangan kurang lebih Rp 28,1 miliar.

"Artinya, terdapat enam dari sepuluh sekolah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada tahun 2007 dengan rata-rata penyimpangan sebesar Rp 13,6 juta," kata Febri.

Febri mengatakan, penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tingkat sekolah disebabkan rendahnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga atas pengelolaannya. "Pengelolaan dana BOS selama ini cenderung tertutup dan tidak mengikuti panduan pengelolaan dana BOS yang telah dibuat Kemdiknas," papar Febri.

Sementara itu, menurut keputusan Majelis Komisioner KIP (Komisi Informasi Pusat), dokumen SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) dana BOS adalah dokumen terbuka. "Artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut apabila ada kebutuhan informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS. Maka, sekolah berkewajiban membuka dokumen tersebut," katanya.

Kedatangan ICW dan KAKP dengan menyerahkan salinan putusan KIP pada Kemdiknas, kata Febri, dengan harapan Kemdiknas dapat memperbaiki kebijakan dan mekanisme pengelolaan dana BOS terutama terkait aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga dan orang tua murid dalam pengelolaan dana BOS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com