Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Guru dan Kepsek Palsukan Angka Kredit

Kompas.com - 24/12/2010, 19:03 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 13 PNS terdiri dari guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terancam diturunkan pangkatnya dari golongan IV B ke IV A. Ancaman tersebut terjadi setelah para guru tersebut terbukti memalsukan penetapan angka kredit (PAK).

Kepala Inspektorat Daerah Kota Pekalongan, Yulistiowati, di Pekalongan, Jumat (24/12/2010), mengatakan proses pemeriksaan ke-13 guru pegawai negeri sipil (PNS) itu sudah dilakukan secara bertahap. Hasil pemeriksaan itu juga telah disampaikan ke wali kota.

"Pemeriksaan sudah selesai. Namun, untuk sanksinya menunggu hasil keputusan wali kota karena kami hanya bertanggungawab untuk melakukan klarifikasi mengenai proses kenaikan pangkat itu," katanya.

Ia mengatakan, selain akan diturunkan pangkatnya, belasan kepala sekolah dan pengawas sekolah ini juga harus mengembalikan uang selama mereka menempati golongan dari IV A ke IV B.

"Bahkan, mereka juga akan mendapatkan sanksi pembebasan tugas sebagai guru," katanya.

Wali Kota Pekalongan, Basyir Achmad, mengatakan pemalsuan penetapan angka kredit yang dilakukan 13 guru ini masih ditindaklanjuti dan jika terbukti mereka akan diberikan sanksi.

"Jika kenaikan pangkat sudah dua tahun maka kami akan menurunkan pangkatnya mereka dan juga harus mengembalikan uang yang mereka peroleh," katanya.

"Jika mereka benar melakukan pemalsuan PAK maka akan kami berikan sanksi tegas," tambah Basyir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com