Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seto: Guru yang Tentukan Kelulusan!

Kompas.com - 27/12/2010, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi menilai, formula pemerintah yang menentukan kelulusan siswa berdasarkan nilai rapor selama tiga tahun, nilai Ujian Sekolah dan Ujian Nasional belum memenuhi rasa keadilan.

Menurutnya, formula tersebut masih menempatkan negara sebagai penentu kelulusan. Padahal, lebih adil jika guru yang menentukan kelulusan siswa.

"Masih bisa membuat siswa tidak dinilai sebagaimana adanya. Penilaian kan tidak hanya dalam tiga hari, tapi tiga tahun, dan itu yang paling tahu bukan negara, tapi guru yang paling tahu (nilai siswa)," kata Seto usai jumpa pers Koalisi Advokasi Hak Anak Indonesia, Jakarta, Senin (27/12/2010).

Seto mengatakan, pemerintah seharusnya lebih melakukan pemetaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan sebagai penentu kelulusan. Pemerintah, lanjut dia, hendaknya memetakan semua yang dinilai kurang dalam peningkatan mutu pendidikan seperti kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana belajar, atau proses belajar-mengajar dan lain-lainnya.

"Jadi, ini yang kemudian dipakai untuk meningkatkan kualitas masing-masing sekolah," katanya.

Penentuan kelulusan, menurut Seto, seharusnya merupakan porsi sekolah atau daerah, bukan porsi pemerintah pusat.

"Seperti UASBN, ujian nasionalnya SD, 25 persen dari pusat, 75 persen dari daerah, yang menentukan kelulusan tetap daerah. Jadi, kita bisa memantau bagaimana sebenarnya kualitas pendidikan dengan melihat hasil itu," paparnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk tetap menyelenggarakan Ujian Nasional (UN). Hanya, penentuan kelulusan siswa tidak hanya berdasarkan nilai UN, melainkan gabungan nilai rapor, nilai Ujian Akhir Sekolah (UAS), dan UN.

Pemerintah hingga kini belum menetapkan berapa bobot nilai UN dan bobot nilai sekolah dalam rumusan penentuan kelulusan siswa. Wacana yang beredar, bobot nilai UN berbanding nilai sekolah sebesar 60:40.

Menanggapi wacana bobot nilai tersebut, Seto yang lama berkecimpung di dunia anak itu menganggap, pembagian tersebut masih belum adil. UN, kata dia, artinya masih memveto kelulusan siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com