YOGYAKARTA, KOMPAS
”Sebelum akhir tahun, seluruh tunjangan khusus akan dibayarkan melalui transfer ke rekening guru,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Budi Asrori, Selasa (28/12).
Tunjangan sertifikasi itu untuk pembayaran tunjangan semester II (Juli-Desember). Setiap bulan guru bersertifikasi memperoleh tunjangan sertifikasi satu kali gaji pokok.
”Setiap guru akan menerima tunjangan antara Rp 12 juta hingga Rp 15 juta, dipotong pajak penghasilan,” katanya.
Tunjangan itu salah satu cara meningkatkan kesejahteraan guru. Adapun total guru PNS Kota Yogyakarta sekitar 4.900 orang.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta Rr Titik Sulastri mengatakan, transfer dana Rp 30 miliar dari pusat itu diterimanya beberapa hari lalu. Dinas Pendidikan segera mendata guru-guru. ”Setelah pendataan, tunjangan akan langsung kami bayarkan. Sebelum berganti tahun harus sudah tersalurkan semua,” kata Titik.
Menanggapi rencana pencairan itu, Maryana, guru di SMAN 8 Yogyakarta, mengatakan bersyukur. ”Berarti pemerintah memerhatikan nasib guru juga,” katanya.
Uang tunjangan itu sebagian akan dibelikan buku-buku penunjang kompetensi pengajar. ”Kami juga harus meningkatkan kompetensi,” ujarnya.
Terkait sistem pembayaran tunjangan yang dilakukan tiap enam bulan, Maryana tidak mempermasalahkan.
”Tidak apa-apa kalau dibayarkan setiap bulan atau enam bulan sekali. Yang penting pembayaran tepat waktu,” ujarnya.
Budi menambahkan, selain tunjangan sertifikasi, saat ini pihaknya juga akan membayarkan insentif untuk guru tidak tetap sebesar total Rp 3 miliar. (ENG)
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.