Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PENDIDIKAN

Dinas Pendidikan Tunggu Juklak UN

Kompas.com - 31/12/2010, 03:16 WIB

Palembang, Kompas - Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan masih menunggu petunjuk pelaksanaan ujian nasional dari pusat. Alasannya, ujian nasional tahun 2011 tetap dilaksanakan, tetapi akan terjadi sejumlah perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Ade Karyana, Kamis (30/12), mengungkapkan, saat ini muncul wacana untuk memasukkan nilai sekolah sebagai penentu kelulusan, tidak hanya nilai ujian nasional. ”Sekarang sedang diatur mekanismenya. Kami masih menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) ujian nasional yang mengatur secara jelas, tetapi ujian nasional tetap ada tahun 2011,” kata Ade.

Menurut dia, meskipun nilai ujian sekolah nantinya ikut memengaruhi kelulusan siswa, para siswa di Sumsel harus bersiap menghadapi ujian nasional.

”Ujian harus tetap ada karena itu adalah kegiatan terakhir dari proses pembelajaran. Hanya, tinggal hasil ujian akan dimanfaatkan untuk apa,” kata Ade.

Berdasarkan catatan Kompas, pemerintah menetapkan pelaksanaan ujian nasional bulan Mei 2011. Ujian nasional untuk SMA/SMK pada minggu pertama dan SMP dilakukan pada minggu kedua bulan tersebut.

Ujian nasional susulan dilaksanakan satu minggu kemudian, sedangkan ujian nasional ulang ditiadakan.

Sebelum ditetapkan secara resmi, pemerintah dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) meminta masukan dari daerah apakah perubahan dalam pelaksanaan ujian nasional 2011 bisa diterima (Kompas, 18/12).

”Kami akan mengikuti keputusan dari pemerintah pusat,” kata Ade saat ditanya mengenai masukan dari Sumsel untuk ujian nasional.

Dana BOS

Ade menambahkan, pemerintah kabupaten/kota harus menganggarkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Dana BOS digunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan biaya operasional.

”Biasanya jumlah dana BOS masih kurang. Maka, untuk mencukupi kebutuhan operasional sekolah, pemerintah daerah harus menambah kalau dana BOS itu masih kurang,” ujar Ade.

Ade mengatakan, program sekolah gratis di Sumsel sebenarnya adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pendidikan.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh dan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah membuat surat edaran bersama kepada para gubernur dan bupati/wali kota. Isi surat edaran itu untuk mengoptimalkan peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pelaksanaan program BOS di daerah. (WAD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com