Jakarta, Kompas -
Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan hal itu dalam jumpa pers, Kamis (30/12) di Jakarta.
Dana abadi beasiswa sebesar Rp 1 triliun tersebut berasal dari lonjakan penerimaan negara akibat kenaikan harga minyak mentah awal 2010. Semula dalam RAPBN ditetapkan Rp 2,4 triliun, tetapi dalam APBN jumlahnya menjadi Rp 1 triliun. ”Dana ini sudah bisa dicairkan. Tidak ada masalah. Komite Pendidikan sudah dibentuk segera setelah APBN Perubahan 2010,” kata Nuh.
Komite Pendidikan yang dimaksud adalah lembaga intrapemerintah gabungan antardepartemen yang mengelola dana pendidikan. Komite Pendidikan yang dibentuk Agustus 2010 itu dipimpin Wakil Presiden Boediono. Komite Pendidikan bertugas merumuskan kebijakan pendanaan pendidikan.
”Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat sebagai pelaksananya. Komite ini berbeda dari Dewan Pendidikan,” kata Nuh.
Sebelumnya, Kepala Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Soritaon Siregar mengatakan, dana pengembangan pendidikan itu akan disimpan di deposito salah satu bank BUMN dengan bunga dibayar di muka. Pendapatan bunga deposito inilah yang akan digunakan sebagai dana beasiswa, sedangkan dana Rp 1 triliun tetap disimpan sebagai dana abadi.
”Pada 2011, kami akan memperoleh tambahan dana abadi sebesar Rp 1 triliun lagi. Kali ini dana tersebut akan dialokasikan untuk dana pengembangan pendidikan (