Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTN Harus Terima Kuota 60 Persen

Kompas.com - 07/01/2011, 10:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuota kursi mahasiswa baru perguruan tinggi negeri melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ujian tulis dan undangan mencapai 60 persen. Kuota di SNMPTN ujian tulis tetap lebih banyak dibandingkan dengan undangan.

”Kesepakatan ini berlaku untuk PTN,” kata Ketua Majelis Rektor PTN Musliar Kasim, Kamis (6/1/2011) di Jakarta.

Ada 60 PTN di bawah Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama yang ambil bagian di SNMPTN tahun ini. Ujian jalur mandiri yang dilaksanakan PTN masing-masing sepakat dilaksanakan setelah pengumuman SNMPTN. Diperkirakan jalur mandiri mulai dibuka pada awal Juli 2011.

Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, menilai seleksi secara nasional yang dilaksanakan tahun ini justru lebih efisien, baik bagi masyarakat maupun kalangan perguruan tinggi.

”Kami siap melaksanakan seleksi secara nasional. Pihak PTN pun ingin mendukung siswa supaya bisa lebih konsentrasi dulu menyelesaikan studi di SMA. Baru nanti fokus mencari PTN. Ini akan mengurangi beban siswa,” ujar Rochmat.

Menurut dia, dari sekitar 6.000 kursi di UNY, 20 persen dialokasikan untuk SNMPTN undangan dan 40 persen lewat SNMPTN ujian tulis. Alokasi yang disepakati untuk SNMPTN undangan minimal 10 persen dan ujian tulis minimal 20 persen.

Diberitakan sebelumnya, seleksi masuk PTN secara nasional tetap bernama SNMPTN. Mulai 2011 SNMPTN dibuka melalui dua jalur, yakni ujian tulis dan undangan.

Adapun SNMPTN undangan hanya terbuka untuk siswa yang sekolahnya mendapat undangan panitia SNMPTN. Seleksi dipastikan dilaksanakan setelah penyelenggaraan ujian nasional (UN) dan pengumuman kelulusan siswa. UN untuk siswa SMA/MA/SMK akan dilaksanakan pada 18-21 April 2011 dan ujian susulan 25-28 April 2011. Sementara pengumuman kelulusan paling lambat 16 Mei 2011. (ELN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com