Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Bimbel Perlu Diawasi

Kompas.com - 10/01/2011, 15:41 WIB

MATARAM, KOMPAS.com — Analisis terhadap keberadaan lembaga bimbingan belajar (bimbel) perlu dilakukan dinas pendidikan. Hal tersebut untuk mengetahui efektivitas bimbel terhadap prestasi siswa.

"Apakah keberadaan lembaga bimbingan belajar itu banyak manfaatnya atau merugikan siswa, apalagi sekarang ini banyak lembaga bimbel," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Kota Mataram H Ruslan Effendy, di Mataram, Senin (10/1/2011).

Ia mengakui, banyak lembaga bimbel yang menjamur saat ini diduga belum memiliki izin. Hal itu dikhawatirkan akan merugikan masyarakat karena hasilnya belum tentu sesuai harapan.

Ruslan mengakui, izin penyelenggaraan bimbingan belajar dikeluarkan Dikpora Kota Mataram. Namun, pada 2010 pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada lembaga yang menyelenggarakan bimbingan belajar.

"Upaya lembaga bimbingan belajar untuk menarik minat masyarakat dilakukan dengan berbagai cara termasuk iklan di televisi. Kami tidak bisa melarang, nanti dibilang melanggar hak asasi manusia. Masyarakat sendiri yang harus menilai bimbel itu efektif atau tidak bagi anak mereka, " ujarnya.

Ruslan juga mengakui, para guru di Kota Mataram ada yang ikut terlibat dengan menjadi tenaga pengajar pada lembaga bimbel belajar tersebut. Namun, pihaknya sudah mencoba untuk memberikan pemahaman kepada para guru agar lebih memerhatikan siswanya.

Menurutnya, para guru terutama yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi pengajar di lembaga bimbel tersebut menggunakan waktu luangnya. Mereka tidak melanggar aturan, yakni mengajar penuh sesuai dengan tugasnya sebagai abdi negara di bidang pendidikan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com