JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR, Angelina Sondakh, menilai perlunya memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang telah ditransfer ke semua pemerintah daerah senilai Rp 16,266 triliun.
"Ini bukan uang kecil, tetapi sangat besar dan amat berkenaan dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanat konstitusi kita," katanya di Jakarta, Kamis (13/1/2011).
Ia mengungkapkan hal itu sehubungan dengan semakin maraknya laporan dan temuan tentang pendistribusian serta penggunaan dana BOS tersebut. Angelina juga mengharapkan dukungan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama institusi penegak hukum lain. Mereka diharapkan memainkan peran signifikan dalam mengawasi pendistribusian dan penggunaan dana BOS agar terhindar dari penyelewengan.
"Makanya, kami mengusulkan, selain diberlakukan pengawasan lebih ketat, pemda juga harus benar-benar menyalurkan ke sekolah dalam bentuk tunai," ujarnya.
Ia menambahkan, kini tanggung jawab dana BOS berada di lingkungan pemda karena dana tersebut telah disalurkan ke wilayah masing-masing.
"Dari total Rp 16,266 triliun itu, Rp 10,825 triliun buat SD dan Rp 5,441 triliun untuk SMP," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.