Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Dukung Sanksi Tegas ke Disdik

Kompas.com - 21/01/2011, 19:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mendukung sanksi tegas yang akan dikenakan pada tiap petugas yang terlibat dan bertanggung jawab dalam penyelewengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Ia pun mengaku,i ke depan Pemprov DKI akan ketat dalam mengawasi aliran dana BOS ke tiap sekolah.

"Pada prinsipnya bagus, kita tindak lanjuti, jika ada penyimpangan maka harus ditindak hukum," ungkap Prijanto, Jumat (21/1/2011), di Balaikota, Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan Prijanto dalam menanggapi rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) BOS oleh DPRD DKI yang meminta Gubernur DKI menjatuhkan sanksi administratif kepada Kadis Pendidikan DKI Jakarta.

"Biar menjadi clear, siapa yang bertanggung jawab terhadap aturan yang dilanggar," tutur Prijanto.

Ia berharap, laporan tersebut bisa dijadikan pembelajaran bahwa pejabat harus bisa mempertanggungjawabkan jabatannya. Jika sudah bersinggungan dengan masalah hukum, kata Prijanto, ia mendukung proses hukum harus dilaksanakan hingga tuntas.

Seperti yang diketahui, BPK menemukan indikasi dan potensi kerugian negara senilai Rp 5,7 miliar dalam pengelolaan dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI di tujuh sekolah di DKI Jakarta, yaitu SMPN 30, SMPN 84, SMPN 95, SMPN 28, SMPN 190, SMPN 67 dan SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta Timur. Pada 1 Desember 2010 lalu DPRD DKI menindak lanjuti dengan membuat Pansus ini.

Selain itu, masalah tersebut kini sedang dalam penanganan pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan telah menetapkan seorang tersangka. Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta juga memberikan 12 rekomendasi terkait dugaan korupsi dana pendidikan di lembaga pendidikan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Gubernur diminta memberikan sanksi administratif baik peringatan tertulis dan atau penundaan kenaikan pangkat secara berjenjang kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar, Kepala Seksi Pendidikan Dasar dan Pengawas Sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com